LingkarJabar – Beberapa hari lalu, Bandung yang selalu dikenal dengan senyum dan kesejukannya, berubah menjadi bahan perbincangan nasional. Dalam ajang lari Pocari Sweat Run 2025, sebuah minuman beralkohol, bir dibagikan secara cuma-cuma kepada para peserta.
Bukan hanya merusak citra kota, tapi juga mengganggu nurani banyak orang yang menjunjung tinggi nilai agama dan budaya ketimuran. MUI Jawa Barat pun angkat bicara. Mereka menyayangkan kejadian ini dan mendesak adanya klarifikasi. Pemerintah Kota Bandung pun langsung bereaksi.
“Ayah, kenapa orang-orang itu bagi-bagi bir waktu lomba lari kemarin?”
Pertanyaan itu keluar dari mulut kecil Zahra, anak perempuan kelas tiga SD yang baru saja pulang sekolah. Ia duduk di pangkuan saya sambil memeluk buku catatannya. Di luar, hujan mengguyur Bandung dengan deras, seperti menggambarkan isi hati saya yang mendung seketika.
Saya terdiam. Mencari cara paling jujur dan lembut untuk menjawab.
“Zahra dengar dari mana, Nak?” tanya saya perlahan.
“Teman-teman cerita. Katanya waktu lomba lari kemarin, ada yang dikasih bir. Tapi bir itu kan haram, Yah. Kok bisa begitu di acara ramai?” Wajah polos itu menatap saya penuh tanya, bukan tuduh. Tapi cukup membuat dada ini sesak.
“Apa Kita Sudah Terlalu Biasa Melihat yang Salah?”
Keesokan harinya, saya duduk bersama teman lama saya, Damar, seorang dosen sosiologi di salah satu kampus swasta. Di sela kopi dan senja, saya bertanya, “Mar, kenapa hal seperti ini bisa lolos di kota seperti Bandung?”
Damar menarik napas panjang. “Karena kita hidup dalam sistem yang melepaskan agama dari urusan publik, kawan. Semuanya bebas, asal legal. Moral tak lagi jadi pijakan.”
Saya mengangguk perlahan.
“Sekularisme bukan cuma teori di buku,” lanjutnya. “Ini nyata. Ia menjauhkan kita dari petunjuk. Maka acara olahraga pun bisa jadi tempat bir dibagikan, dan orang-orang hanya bisa bilang: ‘Maaf, itu miskomunikasi’.”
Saya terdiam, kali ini lebih lama dari sebelumnya.
Dari “Miskomunikasi” Menuju Krisis Moral
Kita bisa saja menganggap ini sekadar kelalaian teknis. Tapi jika ditarik lebih dalam, ini menunjukkan lemahnya pondasi nilai dalam ruang publik kita. Ironis, ketika sanksi diberikan, miras tetap beredar. Legalitasnya masih berdiri kokoh di balik perda dan izin resmi. Lalu, apa gunanya sanksi jika akar persoalannya tetap dipelihara?
Ini bukan sekadar insiden. Ini adalah refleksi, sebuah cermin yang menunjukkan bahwa bangsa ini tengah berjarak dengan nilai ilahiah.
Rasulullah saw., Umar bin Khattab, dan Cinta Sejati pada Masyarakat
Dalam sejarah Islam, tidak ada toleransi terhadap miras. Rasulullah saw. melarangnya secara tegas. Umar bin Khattab, sang pemimpin agung, bahkan mencambuk siapa pun yang meminumnya, meski hanya seteguk. Semua itu bukan karena benci, tapi karena cinta. Cinta yang tidak ingin masyarakatnya hancur oleh minuman yang merusak akal dan nurani.
Rasulullah saw. bersabda, “Khamr adalah induk dari segala keburukan.” (HR. Ibnu Majah). Ini bukan sekadar larangan, tapi peringatan yang telah terbukti oleh zaman dan sejarah.
Sistem Islam bukan hanya mengatur ibadah, tapi juga menjaga moral dan akhlak masyarakat melalui hukum yang bersumber dari wahyu.
Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamr, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah najis dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90).
“Yah, kalau kita pemimpin, bisa nggak kita larang bir kayak Nabi dulu?”
Zahra kembali bertanya, memecah lamunan saya.
Saya tersenyum dan mengelus rambutnya. “Kalau Ayah tak bisa jadi pemimpin besar, Ayah akan jadi pemimpin kecil yang menjaga rumah ini dari miras, dari semua yang buruk. Dan semoga nanti, akan lahir pemimpin besar dari anak-anak seperti Zahra.”
Ia mengangguk. “Aku mau jadi yang kayak gitu, Yah.”
Saya pun mengamini dalam hati. Sebab dari luka dan pertanyaan polos seorang anak, kadang lahir harapan besar untuk sebuah perubahan. Dan semua itu, dimulai dari kesadaran.
Penulis : Ummu Fahhala
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)






