Kantor Kemenag Kota Banjar Dikepung Ratusan Guru PAI, Ada Apa?

Ratusan Guru PAI menggelar aksi damai didepan Kantor Kemenag Kota Banjar menuntut Tunjangan Profesi Guru yang belum cair. Foto: Johan Wijaya/LJ

BANJAR, LingkarJabar  — Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Banjar menggelar aksi damai di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, Senin (15/12/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan atas belum adanya kepastian sertifikasi serta tertundanya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dinilai merugikan para pendidik.

Aksi ini diikuti perwakilan guru PAI dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Para peserta menyampaikan aspirasi mereka melalui forum dialog bersama jajaran Kemenag Kota Banjar, Jawa Barat, dengan harapan adanya solusi konkret atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama.

Ketua MGMP PAI SMA Kota Banjar, Agus Saefudin, menyampaikan terdapat empat poin tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut. Salah satu tuntutan krusial adalah permintaan kesetaraan perlakuan antara guru PAI di sekolah umum dengan guru madrasah, terutama terkait sertifikasi dan tunjangan profesi.

“Pada prinsipnya kami menuntut keadilan dan kesetaraan. Hingga saat ini sertifikasi belum kami terima dengan alasan keterbatasan anggaran, baik bagi guru ASN maupun PPPK yang baru diangkat,” ujar Agus.

Selain sertifikasi, para guru juga menuntut pencairan TPG untuk tahun anggaran 2023–2024 yang hingga kini belum direalisasikan. Kondisi tersebut, kata Agus, menimbulkan ketimpangan karena di sejumlah daerah lain tunjangan serupa telah dicairkan.

“Di kabupaten dan kota lain, TPG sudah diterima. Kami berharap Kota Banjar mendapatkan perlakuan yang sama,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua KKG PAI SD Kota Banjar, Supriandi. Ia menyebutkan sekitar 160 guru PAI dari jenjang SD hingga SMP terdampak langsung akibat keterlambatan pencairan tunjangan tersebut.

“Guru PAI SD sampai SMP belum menerima TPG maupun tunjangan penghasilan lainnya. Sementara guru PAI di bawah kewenangan provinsi masih menerima tunjangan penghasilan, meski tidak mendapatkan TRTPG,” jelas Supriandi.

Tak hanya menuntut pencairan hak yang tertunda, para guru juga meminta adanya kepastian dan keberpihakan dalam perencanaan anggaran tahun 2026 agar permasalahan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Banjar, A. Murbrarir, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan penambahan anggaran sejak pertengahan tahun karena alokasi yang tersedia dinilai tidak mencukupi.

“Pengajuan penambahan anggaran sudah dilakukan sejak Juli–Agustus dan diperbarui kembali pada Oktober. Namun hingga kini belum terealisasi karena masuk dalam skema Anggaran Biaya Tambahan,” ungkap Murbrarir.

Ia menambahkan, realisasi anggaran sepenuhnya bergantung pada persetujuan pemerintah pusat dan diperkirakan dapat dicairkan menjelang akhir tahun.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah agar anggaran ini bisa segera direalisasikan,” katanya.

Di sisi lain, para guru PAI mengaku kecewa karena tidak dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Kepala Kemenag Kota Banjar, Ahmad Fikri, yang saat aksi berlangsung sedang berada di luar kota. Pihak Kemenag pun berjanji akan mempertemukan Kepala Kemenag dengan perwakilan guru pada Kamis, 18 Desember 2025.

“Kami akan menunggu janji tersebut. Jika tidak ada pertemuan dan tidak ada solusi, kami siap mengambil langkah lanjutan,” tegas salah satu perwakilan guru.

Bahkan, para guru mengaku telah membahas kemungkinan menggelar aksi lanjutan hingga ke tingkat pusat apabila tuntutan mereka tidak mendapat kepastian.

“Kami siap patungan dan menyewa bus untuk menyampaikan aspirasi langsung ke Kementerian Agama,” pungkasnya. (Johan Wijaya)