Isu Dugaan Perselingkuhan Oknum Kepsek dan Guru Agama Mencuat di Kota Banjar, Begini Kata Dinas

Isu Dugaan Perselingkuhan Oknum Kepsek dan Guru Agama Mencuat di Kota Banjar, Begini Kata Dinas. Foto: Joe/LJ

BANJAR, LingkarJabar – Dugaan hubungan terlarang antara oknum kepala sekolah berinisial (I) dan oknum guru agama berinisial (T) di salah satu SMP di Kota Banjar mencuat dan menjadi perhatian publik.

Informasi tersebut beredar luas di tengah masyarakat dan memicu beragam spekulasi. Bahkan, kabar yang berkembang menyebutkan adanya persoalan rumah tangga yang ikut terseret dalam isu tersebut. Namun hingga kini, dugaan tersebut belum disertai laporan resmi kepada pihak berwenang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Dedi Suardi, saat dikonfirmasi Kamis (26/2/2026), tidak membantah adanya informasi yang beredar. Meski demikian, ia menegaskan belum ada pengaduan formal yang masuk ke dinas.

“Informasi sepintas memang ada. Tapi secara kedinasan kami belum menerima laporan resmi. Tanpa pengaduan yang jelas dan bukti pendukung, kami tidak bisa mengambil langkah,” ujarnya.

Dedi menegaskan bahwa pemanggilan atau pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) harus berdasarkan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Menurutnya, laporan resmi dapat berasal dari pihak keluarga, sekolah, maupun masyarakat, sepanjang disertai bukti yang dapat diverifikasi.

“Kalau ada laporan resmi tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan. Tapi sampai hari ini belum ada,” tegasnya.

Ia juga mengaku belum menerima laporan resmi terkait kabar yang menyebut adanya dugaan perselisihan keluarga yang sempat terjadi.

Isu tersebut semakin berkembang setelah guru agama berinisial (T) diketahui telah dipindahkan tugasnya. Sebagian pihak menduga mutasi itu berkaitan dengan dugaan hubungan terlarang.
Namun Dedi membantah anggapan tersebut. Ia menyatakan mutasi dilakukan dalam rangka penataan tenaga pendidik.

Menurut data Dinas Pendidikan, sejumlah SMP di Kota Banjar mengalami surplus guru agama sehingga perlu dilakukan penyesuaian beban kerja dan jam mengajar, termasuk mempertimbangkan faktor domisili serta sertifikasi.

“Mutasi itu bagian dari penataan. Kebetulan ada penyesuaian kebutuhan dan domisili. Tidak ada kaitannya dengan isu yang beredar,” jelasnya.

Di tengah mencuatnya isu tersebut, Dinas Pendidikan kembali mengingatkan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme di lingkungan pendidikan.

Dedi menyebut pihaknya secara rutin memberikan pembinaan kepada kepala sekolah dan guru agar menjaga kedisiplinan, integritas, serta nama baik institusi pendidikan.

“Lingkungan sekolah harus menjadi teladan. Kami selalu menekankan pentingnya etika dan disiplin,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun dari oknum yang disebut dalam dugaan tersebut. (Joe)