Opini  

Ketika Listrik Menjadi Doa yang Menunggu Jawaban

LingkarJabar – Siti menatap langit Magrib yang mulai gelap. Rumah panggungnya belum dialiri listrik. Anaknya belajar dengan lampu minyak. Bau asap menggores tenggorokan.

“Bu, kapan kita bisa punya lampu seperti rumah tetangga?” tanya si bungsu.

Siti tersenyum. “Insyaallah, sebentar lagi. Pemerintah punya program Jabar Caang. Katanya, mereka sudah mengalirkan listrik ke puluhan ribu rumah. Kita tinggal menunggu giliran.” Ia mengulang kalimat itu layaknya doa. Sebuah harapan yang ia genggam agar gelap tidak selamanya menjadi takdir.

Ketika Angka Berbicara dan Manusia Menanti

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan kabar besar: tahun 2025, program Jabar Caang telah mengalirkan listrik ke 76.038 penerima manfaat. Pendanaannya berasal dari APBD dua tahap, dari dana APBN, dan dari CSR perusahaan. Mereka hadir di atas podium dengan angka yang gemilang, strategi konservasi, hingga pemasangan LTSHE berbasis energi surya.

Itu pencapaian. Itu kerja. Itu niat baik. Tetapi bagi Siti, angka belum menjadi cahaya. Ia hanya ingin saklar kecil di dinding rumahnya bisa berpijar.

Di balai desa, ia pernah bertanya pada petugas. “Pak, kalau sudah puluhan ribu yang teraliri, apa berarti tinggal sedikit lagi yang belum?”

Petugas tersenyum ragu. “Iya, Bu. Kita masih mengandalkan CSR, APBN. Prosesnya bertahap.”

Jawaban itu benar. Namun terasa menggantung. Siti pulang dengan hati yang campur aduk, bangga pada capaian pemerintah, tetapi risau karena listrik masih terasa seperti undian nasib, bukan hak dasar.

Di Balik Angka Ada Filosofi

Seorang akademisi energi pernah mengatakan bahwa listrik adalah akses ke pendidikan, ekonomi, dan martabat hidup. Ia mengingatkan bahwa keadilan energi ditentukan bukan hanya oleh pembangunan infrastruktur, tetapi oleh keberanian negara mengelola sumber daya untuk publik secara merata.

Pikirannya menggema dalam kepala Siti. “Kalau listrik adalah martabat, berarti setiap ibu seharusnya mendapatkannya tanpa menunggu lamaran dari perusahaan?” gumamnya. Ia tidak marah pada pemerintah. Ia tahu birokrasi butuh proses. Tetapi ia juga tahu bahwa hak harus lebih cepat dari sekadar program.

Ketika Sumber Daya Menjadi Komoditas

Suatu malam, suaminya mengeluh karena harga genset naik. “Listrik ini kebutuhan, bukan barang mewah. Tapi kok rasanya kayak kita harus membeli kemewahan?” katanya kesal.

Siti menghela napas. Ia tidak punya amarah. Ia hanya punya harapan. Negeri ini kaya batu bara, kaya air, kaya tenaga surya. Namun pengelolaannya dikunci oleh berbagai kepentingan: swasta, skema CSR, investasi energi baru. Pemerintah berperan sebagai perantara, bukan pemegang penuh kendali.

Rakyat akhirnya menjadi konsumen, bukan pemilik.

“Jadi kita ini penyewa?” tanya Siti.

Suaminya menjawab pelan. “Kadang, iya. Kita menyewa hak dari tanah kita sendiri.”

Kalimat itu membuat hati Siti tersayat, namun ia simpan dalam diam. Ia tidak ingin memaki sistem. Ia hanya ingin negara menjadi tuan atas sumber energinya sendiri.

Ketika Gelap Menyentuh Ideologi

Siti bukan ahli politik. Ia hanya ibu yang ingin listrik.

Namun ia mulai memahami sesuatu, jika energi dikelola dengan logika keuntungan, maka rakyat kecil akan selalu menjadi lampu terakhir yang dipasang.

Ia ingat suatu kajian yang pernah ia dengar: “Dalam Islam, penguasa adalah ra’in—pengurus urusan rakyat.” Itu bukan slogan. Itu tuntutan moral.

Allah Swt. Berfirman, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya: 107)

Jika kepemimpinan adalah rahmat, maka energi mestinya menjadi rahmat. Bukan beban pembayaran. Bukan sekadar angka presentasi.

Cahaya dalam Tradisi Islam

Pada malam lain, seorang ustaz ceramah di masjid, dengan mengutip hadis Rasulullah saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Daud dan Ahmad)

Ustaz menjelaskan “api” hari ini bermakna energi. Energi tidak boleh dimonopoli, tidak boleh dikomersialisasi untuk keuntungan kelompok tertentu.

Siti tertegun. “Berarti listrik itu milik umat?”

“Iya,” jawab ustaz. “Negaralah yang mengelola sebagai amanah. Rakyat mendapat manfaatnya, bahkan gratis jika perlu. Itulah adil.” Bukan retorika. Itu sistem ekonomi berbasis kasih sayang sosial, bukan sekadar kapital yang dicetak dari sumber daya publik.

Ketika Negara Mengurus, Bukan Menunggu

Siti mulai berimajinasi, andai listrik dikelola negara secara langsung, dengan sumber daya alam sebagai harta publik. Andai tenaga kerja diserap dalam jumlah besar untuk mengolah energi negeri sendiri. Andai pembangkit listrik berdiri bukan karena CSR, tetapi karena amanah. Andai setiap desa dianggap prioritas, bukan pos biaya.

Mungkin anaknya sudah belajar dengan cahaya terang.
Mungkin desa tidak lagi menunggu giliran.
Mungkin listrik bukan anugerah tetapi kewajaran.

Penutup: Ketika Janji Menjadi Tanggung Jawab

Suatu pagi, Siti berkata pada suaminya, “Aku bangga pemerintah bekerja. Tapi kita juga boleh berharap lebih. Boleh meminta agar listrik dikelola seperti rahmat, bukan layanan berbayar.”

Suaminya mengangguk. “Kita tidak memusuhi siapa pun. Kita hanya ingin negara mengurus rakyatnya.”

Siti tersenyum. Harapan itu tidak menuntut pemberontakan. Hanya menuntut keberanian moral. Karena cahaya bukan sekadar iluminasi. Cahaya adalah martabat.
Dan martabat rakyat seharusnya tidak menunggu antrean.

Di balik angka 76.038 rumah yang terang, masih ada rumah Siti yang menunggu.
Menunggu bukan kemarahan, tetapi pemenuhan hak. Menunggu bukan tuntutan, tetapi kepengurusan yang lebih dekat pada rahmat.

Dan Siti tetap berdoa. Dengan cara yang paling sederhana: “Ya Allah, jadikan pemimpin kami pelindung kami. Bukan sekadar pengatur kami.” Ia menutup matanya, lalu menyebut doa Nabi yang ia hafal sejak lama: “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR. Tirmidzi)

Di rumah kecil yang masih gelap, doa itu justru menjadi cahaya pertama. Dan dari cahaya itulah perubahan dimulai.

Penulis : Ummu Fahhala, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)