LingkarJabar – Ada malam-malam tertentu ketika layar gawai lebih terang daripada harapan seorang anak. Di kamar sempit yang sunyi, seorang remaja menatap notifikasi yang datang seperti peluru. “Kenapa mereka begitu jahat?” bisiknya lirih. Tangannya bergetar. Ia bukan takut pada aplikasi, tetapi pada kesendirian yang tumbuh dalam dirinya. Di balik cahaya layar itu, luka mental generasi kita semakin nyata. Mereka terpapar pornografi, bullying, dan gaya hidup liberal yang menekan jiwa mereka tanpa jeda.
Pemerintah merespons gempuran ini dengan PP Tunas. Aturan baru ini membatasi akses anak di ruang digital demi melindungi mereka dari cyberbullying dan konten berbahaya . Komisi Digital berharap aturan ini dapat diterapkan penuh tahun depan. Namun, ada kebingungan publik karena aturan ini terbit terlalu cepat tanpa penjelasan teknis yang matang.
Di tengah sorotan itu, pertanyaan tetap menggantung: apakah PP Tunas cukup untuk menghentikan luka yang sudah lama tumbuh?
Seorang remaja pernah berkata kepada saya, “Bu… kalau aku hilang, ada yang cari aku, kan?” Kalimat itu menghujam lebih dalam dari segala bentuk regulasi. Ia menyingkap kerapuhan generasi yang didekap oleh dunia digital, tetapi tidak dipeluk oleh nilai yang kokoh.
Ulah Sekularisme Kapitalisme
Ruang digital sebenarnya bukan biang kerok. Ia hanya mempertebal emosi dan mempercepat penyebaran rasa sakit. Media sosial bukan pencipta kecemasan, tetapi penguat kondisi batin yang sudah rapuh. Yang bermasalah bukan teknologinya, tetapi jiwa yang kehilangan arah. Dan jiwa itu rapuh karena tumbuh di bawah sistem sekularisme kapitalisme yang memisahkan hidup dari nilai Ilahiah.
Sistem ini menuntut anak menjadi menarik, produktif, selalu terlihat bahagia. Ia memaksa mereka mengejar validasi. Ketika sistem hidup tidak membimbing keimanan, media sosial hanya menjadi panggung untuk memperbesar luka. Dalam realitas seperti itu, PP Tunas tampak seperti plester kecil di atas luka yang merambat jauh ke dalam.
Solusi Islam
Islam menawarkan pendekatan yang lebih komprehensif. Islam melihat perilaku manusia sebagai hasil dari pemahaman dan keyakinan yang tertanam dalam dirinya. Media sosial hanyalah produk teknologi, ia netral. Yang menjadikannya baik atau buruk adalah ideologi yang mengaturnya.
Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al-Isra: 36). Pemahaman bukan pembatasan akses yang membentuk arah hidup seseorang.
Rasulullah saw. bersabda, “Setiap anak dilahirkan di atas fitrah…” (HR. Bukhari dan Muslim). Artinya, pendidikan dan lingkungan ideologislah yang menentukan apakah fitrah itu tetap terjaga atau terdistorsi.
Negara dalam pandangan Islam wajib menanamkan akidah, akhlak, dan pemikiran yang lurus melalui sistem pendidikan yang menyeluruh. Bukan hanya mengajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi mengokohkan identitas dan keimanan generasi.
Dalam sejarah Islam, para pemimpin seperti Umar bin Khattab membangun masyarakat dengan fondasi syariat yang terpadu, mencakup ekonomi, sosial, hukum, pendidikan. Hasilnya adalah generasi yang kuat, bukan hanya aman. Anak-anak yang berani, bukan sekadar terlindungi. Dalam sistem seperti itu, media sosial tidak lagi menjadi ancaman, melainkan alat.
Maka, melindungi anak bukan sekadar menutup akses, tetapi membuka mata mereka pada nilai yang benar. Bukan hanya membuat aturan teknis, tetapi membangunkan kesadaran ideologis. Bukan sekadar menekan risiko digital, tetapi membangun benteng keimanan.
Anak-anak kita tidak hanya butuh proteksi. Mereka butuh arah. Mereka butuh tempat pulang. Dan tempat itu hanya akan kokoh bila dibangun di atas cahaya wahyu, bukan kebisingan algoritma.
Penulis : Ummu Fahhala, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)






