Berita  

Alih Fungsi Lahan di Kawasan Gunung Salak Semakin Mengkhawatirkan, Pemerintah Diminta Bertindak

Alat berat Excavator atau beko yang berada di lokasi Gunung Salak. Foto: tangkapanlayar/LJ

BOGOR, LingkarJabar – Alih fungsi lahan yang semula merupakan kawasan perkebunan dan hutan kini semakin marak berubah menjadi vila dan tempat hiburan, khususnya di wilayah Cigombong dan Cijeruk. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran serius dan mendesak pemerintah untuk segera bertindak sebelum kerusakan lingkungan semakin parah. Hal ini disampaikan oleh Ketua Kappi Matra, Buchari, kepada media LingkarJabar pada Jumat 07 Maret 2025.

Menurut Buchari, kondisi di kawasan Gunung Salak saat ini sudah sangat memprihatinkan akibat perubahan lahan garapan menjadi bangunan vila dan kafe. Bahkan, jumlah bangunan tersebut kini diperkirakan mencapai ratusan di dua kecamatan tersebut.

“Saya sebagai warga Cigombong merasa sangat miris melihat situasi ini. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin bencana seperti yang terjadi di Puncak akan terulang di sini. Oleh karena itu, saya meminta pemerintah segera turun tangan,” ujar Buchari.

Ia menyoroti bahwa wilayah Puncak saat ini tengah dilanda bencana longsor dan banjir, yang seharusnya menjadi peringatan bagi masyarakat Cigombong dan Cijeruk. Jika alih fungsi lahan terus berlanjut tanpa pengawasan, bukan tidak mungkin wilayah ini juga akan mengalami bencana serupa.

Sebelum bencana terjadi, Buchari meminta pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Kehutanan dan Pertanian, Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, serta anggota dewan untuk turun langsung meninjau kerusakan lingkungan yang terjadi di kaki Gunung Salak.

“KLH, Kementerian Kehutanan dan Pertanian, Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, serta anggota dewan harus hadir demi kepentingan masyarakat Cigombong dan Cijeruk ke depan. Langkah yang harus diambil adalah mengembalikan fungsi lahan yang telah beralih agar kembali menjadi kawasan pertanian atau hutan lindung,” tegasnya.

Selain itu, Buchari juga meminta Satpol PP Kabupaten Bogor untuk berani menjalankan tugasnya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda). “Bangunan yang melanggar aturan di kawasan Gunung Salak harus dibongkar. Pemerintah tidak boleh tinggal diam,” tandasnya. (RSN)