Sukabumi, Lingkar Jabar — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Kantor Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan kepada seluruh calon jemaah haji untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Sukabumi, Rabu, 15/04/2026
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi H. Abdul Manan, S.Kom., M.Si menegaskan bahwa saat ini beredar berbagai modus penipuan yang menyasar calon jemaah, di antaranya permintaan pembaruan data NIK dengan mengirimkan foto KTP melalui WhatsApp, permintaan pelunasan biaya haji di luar prosedur resmi, pengiriman tautan atau aplikasi mencurigakan, hingga panggilan telepon dan video call untuk verifikasi data pribadi.
“Kami menegaskan bahwa seluruh informasi dan layanan resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah. Kementerian tidak pernah meminta data pribadi seperti KTP, OTP, atau informasi sensitif lainnya melalui pesan pribadi maupun aplikasi tidak resmi,” tegas Abdul Manan.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas dan meminta data dengan alasan pembaruan data jemaah.
“Kami mengimbau calon jemaah untuk tidak mudah percaya. Jika ada pihak yang menghubungi dan mencurigakan, segera lakukan konfirmasi ke kantor resmi atau petugas yang berwenang,” tambahnya.
Adapun langkah pencegahan yang perlu diperhatikan masyarakat adalah, Tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, Tidak mengklik tautan mencurigakan, Tidak memberikan kode OTP kepada siapapun, memastikan informasi hanya berasal dari sumber resmi
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus melindungi calon jemaah dari berbagai bentuk penipuan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi digital.
Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan haji, masyarakat dapat langsung menghubungi kantor resmi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia atau datang langsung ke layanan terdekat. (Wahid)






