BANJAR, LingkarJabar – Viral di media sosial, kabar dugaan aksi begal di kawasan Sumanding, Kota Banjar, sempat memicu keresahan warga. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung, memastikan informasi tersebut tidak benar dan masuk kategori hoaks.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (27/5/2026) malam di Jalan Sumanding depan Kampus STISIP Kota Banjar itu ternyata merupakan perkelahian antar pihak yang dipicu keributan di lokasi kejadian.
Hasil penelusuran petugas menyebutkan, insiden bermula di area pangkas rambut samping kampus ketika dua orang bersama seorang pria dewasa diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol dan membuat kegaduhan hingga mengganggu warga sekitar.
Situasi sempat diredam setelah warga menegur dan meminta mereka membubarkan diri. Namun cekcok terjadi hingga berakhir dengan perkelahian.
Sekitar pukul 00.30 WIB, dua orang yang terlibat mendatangi Polsek Banjar dan mengaku menjadi korban pengeroyokan. Meski dalam kondisi dipengaruhi alkohol, petugas tetap memberikan pelayanan dan membawa keduanya ke RSUD Kota Banjar untuk mendapat penanganan medis.
Polisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya unsur tindak pembegalan sebagaimana informasi yang terlanjur menyebar di media sosial.
Kapolres Banjar AKBP melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Bripka menegaskan pihak kepolisian bekerja berdasarkan fakta dan tidak menemukan adanya aksi begal di kawasan tersebut.
“Kami memastikan informasi begal di Sumanding tidak benar. Fakta yang terjadi merupakan perkelahian antar pihak, bukan tindak pembegalan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyebaran kabar bohong dapat memicu kepanikan dan menciptakan persepsi negatif terhadap situasi keamanan di masyarakat.
Polisi mengimbau warga untuk segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menemukan kejadian mencurigakan serta memastikan informasi melalui sumber resmi sebelum membagikannya di media sosial.(Johan Wijaya






