Opini  

Ketika Barak Jadi Solusi, di Mana Peran Pendidikan dan Negara?

LingkarJabar – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program kontroversial yang kembali memancing perdebatan publik, yaitu mengirim anak-anak yang dianggap “nakal” ke barak militer milik TNI. Program yang mulai berlaku sejak 2 Mei ini menuai pro dan kontra.

Di satu sisi, kebijakan ini diklaim sebagai bentuk “pembinaan karakter” dan upaya mengembalikan jati diri remaja bermasalah. Namun, di sisi lain, banyak pihak, termasuk Komnas HAM, menilai kebijakan ini tak memiliki dasar hukum yang jelas dan justru berpotensi melanggar hak anak.

Sebelum menunjuk barak militer sebagai solusi, meningkatnya anak-anak “nakal” tak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang membentuk mereka, yakni kapitalisme-sekulerisme. Sehingga perlu kerjasama semua pihak, yakni dari keluarga, masyarakat dan negara dalam memberikan pendidikan yang mampu membentuk generasi terbaik (khairu ummah) yang membawa rahmat bagi semesta alam.

Sistem kapitalisme- sekulerisme memisahkan nilai agama dari kehidupan, menjadikan materi sebagai tujuan utama, dan menjauhkan manusia dari makna hidup yang hakiki. Anak-anak tumbuh di tengah budaya serba instan, hedonistik, dan permisif, tanpa bimbingan nilai yang kokoh.

Sistem pendidikan kapitalisme- sekulerisme juga lebih menekankan pencapaian akademik semata, abai pada pembentukan akhlak dan kepribadian. Di rumah, orang tua sibuk mengejar ekonomi karena tekanan hidup yang tinggi. Di masyarakat, budaya individualisme merajalela. Anak-anak akhirnya mencari pelarian, dari media sosial hingga kelompok pergaulan yang salah.

Sebagian besar remaja bermasalah justru membutuhkan perhatian, pendampingan emosional, dan arah hidup yang jelas. Pendekatan kekerasan atau pemaksaan kedisiplinan hanya akan menghasilkan kepatuhan semu, bukan perubahan yang hakiki. Bahkan, jika tidak dilakukan secara tepat, bisa menimbulkan trauma baru atau memperkuat perlawanan batin mereka terhadap otoritas.

*Solusi Islam*

Islam bukan hanya agama spiritual, melainkan sistem hidup yang sempurna (kaaffah). Dalam Islam, permasalahan generasi muda diselesaikan dengan pendekatan yang menyeluruh: dari sistem pendidikan, lingkungan sosial, hingga sistem sanksi yang adil dan mencegah.

Allah SWT berfirman:
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar…”
(QS. Ali Imran: 110)

Ayat ini menunjukkan bahwa generasi ideal menurut Islam adalah mereka yang memiliki kesadaran kolektif untuk membangun kebaikan dan mencegah kemungkaran. Generasi seperti ini hanya lahir dari sistem pendidikan Islam yang tidak hanya mencerdaskan akal, tapi juga menyucikan jiwa. Generasi yang mulia, tangguh, dan menjadi khairu ummah—umat terbaik yang membawa rahmat bagi semesta.

Rasulullah Saw, memulai pembangunan generasi dengan pembinaan akidah yang kuat, membentuk kepribadian Islam dalam diri para pemuda seperti Ali bin Abi Thalib, Usamah bin Zaid, dan Abdullah bin Umar. Mereka adalah pemuda yang tangguh secara intelektual, spiritual, dan sosial. Negara Islam di masa Rasul dan para khalifah juga memastikan lingkungan sosial dan sistem hukum mendukung pembinaan akhlak ini.

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh atas pembinaan generasi, dari pendidikan gratis berkualitas yang membentuk keimanan dan akhlak, hingga sistem pergaulan yang melindungi dari penyimpangan.

Sanksi dalam Islam pun bukan untuk menyiksa, tapi sebagai pencegah dan penebus dosa, seperti qishas dan ta’zir, yang dijalankan secara adil dan proporsional oleh negara, bukan institusi militer terhadap anak-anak.

Penulis: Ummu Fahhala, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)