Opini  

UTBK Curang, Moral Terbenam

Ummu Fahhala, S.Pd. (Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)

LingkarJabar – Belum habis euforia ujian masuk perguruan tinggi negeri, publik kembali digemparkan dengan berbagai kasus kecurangan dalam pelaksanaan UTBK-SNBT 2025. Berdasarkan pemberitaan dari berbagai media nasional, dalam dua hari pertama pelaksanaan ujian saja, tercatat 14 kasus kecurangan, dengan modus baru yang semakin canggih dan mengkhawatirkan, seperti penyelundupan kamera tersembunyi dalam kawat gigi (behel) peserta.

Fenomena ini bukanlah sekadar pelanggaran teknis terhadap aturan ujian. Tetapi ini adalah refleksi nyata dari rusaknya moral dan mental generasi muda, yang seharusnya menjadi pilar masa depan bangsa. Pengaruh asas pendidikan demikian besar, sehingga berkontribusi pada pembentukan kepribadian outputnya.

Kerusakan moral dan mental generasi juga bukan muncul dari ruang hampa. Sistem pendidikan dibangun di atas asas kapitalisme sekuler, yang memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, ukuran kesuksesan seseorang hanya dilihat dari pencapaian materi, prestise akademik, dan posisi sosial, bukan dari nilai kejujuran, kebaikan, atau keridhaan Tuhan.

Pendidikan menjadi ladang kompetisi brutal, bukan proses pembentukan manusia paripurna. Akibatnya, siswa dan mahasiswa tidak dididik untuk menjadi insan berakhlak mulia, tetapi hanya sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja. Tak heran jika orientasi mereka hanya pada hasil. Apapun caranya, yang penting lolos. Halal dan haram bukan pertimbangan, karena dalam pandangan kapitalisme, nilai-nilai agama dianggap urusan privat, bukan acuan hidup.

Pendidikan dalam pandangan Islam, merupakan proses pembentukan manusia seutuhnya. Tujuan utamanya bukan sekadar mencetak individu yang cerdas atau produktif, melainkan membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah) yakni berpikir dan berperilaku berdasarkan Islam, serta memiliki keterampilan hidup yang bermanfaat.

Allah SWT berfirman:
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)

Tujuan utama hidup manusia untuk beribadah kepada Allah, termasuk dalam urusan belajar (pendidikan) dan bekerja.

Sistem pendidikan Islam berlandaskan akidah Islam, di mana seluruh kurikulum, metode pengajaran, dan interaksi pendidik-anak didik diarahkan untuk membentuk pribadi yang terikat pada syariat Allah Swt. dalam seluruh aktivitasnya, karena meyakini bahwa Allah Swt. selalu mengawasinya.

Rasulullah Saw. bersabda:
“Barang siapa yang menuntut ilmu untuk membanggakan diri di hadapan ulama, atau berdebat dengan orang-orang bodoh, atau supaya orang-orang mengarahkan wajah kepadanya, maka dia akan masuk neraka.”
(HR. Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan bahwa niat dalam menuntut ilmu pun sangat penting. Islam membentuk peserta didik yang sadar akan tanggung jawab spiritual, bukan sekadar intelektual.

Dalam Islam, negara memegang peran kunci dalam menjaga arah pendidikan. Negara akan menjadikan akidah Islam sebagai asas pendidikan. Menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas untuk seluruh warga negara, agar setiap individu memiliki akses yang adil.

Negara bertanggung jawab mengintegrasikan ilmu syar’i dan ilmu kehidupan (seperti sains dan teknologi), agar peserta didik tidak sekadar menguasai teknologi, tetapi tahu bagaimana menggunakannya sesuai tuntunan syariat. Memanfaatkan ilmu dan teknologi untuk kemaslahatan umat, bukan untuk menipu atau memperdaya sistem.

Negara juga menanamkan nilai ketaqwaan, kejujuran, dan rasa takut kepada Allah sejak dini, sehingga akan lahir generasi unggul yang tak mudah tergoda kecurangan.

Dengan sistem ini, kemajuan teknologi tidak akan digunakan untuk menipu atau curang, melainkan untuk kemaslahatan umat dan untuk meninggikan kalimat Allah SWT di muka bumi.

Penulis : Ummu Fahhala, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)