Laporan Kinerja Bupati Pangandaran Tahun 2024 Disetujui DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin

PANGANDARAN, LingkarJabar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, secara resmi mengumumkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Pangandaran telah menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Meskipun sempat terjadi dinamika dan perbedaan pandangan selama proses pembahasan, keputusan akhir menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.

Pernyataan ini disampaikan Asep Noordin usai pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Pangandaran. Dalam rapat tersebut, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menyampaikan secara langsung berkas LKPJ Tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun terakhir.

Meskipun laporan LKPJ akhirnya mendapat persetujuan penuh, beberapa fraksi sempat menyampaikan catatan penting terkait sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Fraksi PAN menyoroti dengan tegas adanya defisit anggaran. Mereka menilai pengelolaan keuangan daerah perlu ditingkatkan agar keberlanjutan program pembangunan tidak terganggu. Transparansi dalam perencanaan dan realisasi anggaran menjadi hal krusial yang terus didorong.

Fraksi Gerindra lebih fokus pada isu kemiskinan dan pengangguran yang masih menjadi tantangan utama di Kabupaten Pangandaran. Fraksi ini menekankan perlunya langkah-langkah konkret untuk menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat program pemberdayaan masyarakat miskin.

Namun, setelah melalui diskusi mendalam dan musyawarah antarfraksi, semua pihak sepakat untuk menyetujui laporan tersebut sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam membangun Pangandaran ke arah yang lebih baik.

Dengan disahkannya LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2024, DPRD mengharapkan terjalinnya kerja sama yang lebih sinergis antara legislatif dan eksekutif. Persetujuan ini bukan hanya formalitas, melainkan simbol dari kepercayaan dan pengawasan konstruktif terhadap jalannya roda pemerintahan.

“Alhamdulillah, meskipun terdapat perbedaan pandangan terkait defisit anggaran, tingkat kemiskinan, dan pengangguran, seluruh fraksi dapat bersatu dan menyetujui LKPJ ini. Ini adalah bukti bahwa semangat kebersamaan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.” kata Ketua DPRD Asep Noordin pada Senin 08 April 2025.

Asep menyebutkam, dengan laporan yang telah disetujui ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Pangandaran untuk terus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan. DPRD menilai bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Adapun beberapa poin penting yang menjadi harapan DPRD ke depan yaitu, Peningkatan kualitas penyusunan anggaran berbasis kebutuhan masyarakat. Evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang belum optimal. Pemberdayaan ekonomi lokal untuk menekan angka pengangguran dan Program pengentasan kemiskinan yang terukur dan berkelanjutan,” harapnya. (dry)