BANJAR, LingkarJabar — DPRD Kota Banjar melalui Panitia Khusus (Pansus) IX terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dengan menitikberatkan pada reformasi sistem perizinan dan penyederhanaan birokrasi.
Rapat kerja yang digelar Rabu (22/4/2026) di Ruang Kujang Gerang DPRD Kota Banjar ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat regulasi investasi sekaligus meningkatkan daya tarik daerah di tengah persaingan yang semakin ketat.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menilai bahwa kepastian hukum dan kemudahan perizinan masih menjadi tantangan utama yang harus segera dibenahi. Prosedur yang berbelit dan memakan waktu dinilai kerap menjadi penghambat masuknya investasi ke daerah.
Anggota Pansus IX dari Fraksi PKS, Budi Kusmono, menegaskan bahwa reformasi perizinan menjadi kunci agar Raperda ini benar-benar efektif saat diterapkan.
“Investor membutuhkan jaminan kepastian hukum dan proses perizinan yang cepat serta transparan. Jika birokrasi masih panjang, tentu akan menjadi hambatan serius,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kemudahan investasi dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Regulasi yang disusun diharapkan tidak hanya berpihak pada investor, tetapi juga memberikan ruang bagi usaha kecil dan menengah untuk berkembang.
Sejumlah anggota dewan turut menyoroti perlunya transformasi pelayanan publik yang lebih efisien dan terintegrasi. Melalui Raperda ini, diharapkan rantai birokrasi dapat dipangkas sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, aspek keberlanjutan juga menjadi perhatian. DPRD menekankan bahwa investasi yang masuk harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan ekonomi lokal.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar, Mamat Rahmat, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda telah mengacu pada regulasi nasional dan diselaraskan dengan potensi unggulan daerah.
Ia menyebut sektor pariwisata, perdagangan, serta industri kecil dan menengah menjadi prioritas pengembangan investasi. Pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai insentif bagi investor yang berkonitmen terhadap pembangunan daerah.
“Insentif akan diberikan bagi investor yang mampu menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan nilai tambah ekonomi,” katanya.
Pembahasan Raperda ini akan terus berlanjut hingga tahap finalisasi. DPRD dan pemerintah daerah berharap regulasi tersebut mampu menjadi fondasi kuat dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan di Kota Banjar. (Johan Wijaya)






