Berita  

KUD Minasari Salurkan Santunan Kematian untuk Keluarga Nelayan Pangandaran

PANGANDARAN, LingkarJabar — KUD Minasari kembali menyalurkan santunan kematian kepada keluarga nelayan di Kabupaten Pangandaran, Selasa, 14 April 2026. Bantuan itu diserahkan langsung kepada ahli waris di kediamannya sebagai bentuk dukungan koperasi bagi anggota yang tengah berduka.

Ketua KUD Minasari, Jeje Wiradinata, mengatakan santunan kematian merupakan program tetap koperasi untuk membantu meringankan beban keluarga nelayan yang ditinggalkan.

“Program santunan ini diberikan bagi nelayan atau janggol yang meninggal dunia. Ini wujud komitmen koperasi dalam membantu anggota menghadapi masa sulit,” kata Jeje.

Menurut dia, perlindungan tersebut berlaku bagi seluruh anggota nelayan, termasuk pekerja nelayan atau janggol, baik yang meninggal saat melaut maupun di darat. Besaran santunan telah ditetapkan melalui keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Untuk juragan atau pemilik kapal, santunan yang diberikan sebesar Rp10 juta. Adapun untuk istri nelayan atau janggol sebesar Rp5 juta, sedangkan anak nelayan memperoleh Rp2,5 juta.

Selain santunan kematian, koperasi juga menjalankan sejumlah program jaminan sosial lainnya. Di bidang pendidikan, KUD Minasari memberikan bantuan sebesar Rp5 juta bagi anak nelayan yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Tak hanya itu, koperasi juga menyediakan santunan hajatan sebesar Rp3 juta, serta bantuan perbaikan sarana melaut bagi nelayan yang mengalami kecelakaan kerja, seperti kerusakan mesin atau perahu.

Jeje menjelaskan, seluruh program sosial tersebut dibiayai dari iuran anggota sebesar 7 persen dari setiap transaksi penjualan ikan melalui koperasi.

Dengan total nilai transaksi mencapai sekitar Rp20 miliar sepanjang tahun lalu, dana yang terkumpul untuk santunan kematian diperkirakan mencapai Rp100 juta per tahun.

Selain perlindungan berbasis santunan, KUD Minasari juga rutin menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan uang tunai, terutama saat musim paceklik serta menjelang hari raya keagamaan.

Melalui skema itu, koperasi berharap jaring pengaman sosial bagi masyarakat nelayan Pangandaran tetap terjaga, sekaligus memberi rasa aman bagi keluarga anggota dalam menghadapi risiko sosial dan ekonomi. (Agus Giantoro)