BANJAR, LingkarJabar – DPRD Kota Banjar resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjar Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (4/5/2026) di Ruang Rapat Singa Perbangsa. Dalam forum yang sama, Pemerintah Kota Banjar juga mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis untuk dibahas lebih lanjut.
Ketua Sementara DPRD Kota Banjar, Sutopo, menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.
“LKPJ bukan sekadar laporan formal tahunan, tetapi instrumen evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Kami mendorong agar ke depan indikator kinerja tidak hanya berorientasi pada output, tetapi benar-benar mampu menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya
DPRD memberikan apresiasi atas penyampaian LKPJ yang tepat waktu serta kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan daerah. Namun, efektivitas program dinilai masih perlu ditingkatkan, terutama dalam menjawab persoalan strategis daerah.
Sejumlah catatan disampaikan DPRD, di antaranya struktur APBD yang masih didominasi belanja pegawai, rendahnya kemandirian fiskal daerah, serta belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, pembangunan infrastruktur dinilai belum menjadi prioritas utama, sementara isu lingkungan seperti pengelolaan sampah juga belum mendapat perhatian maksimal.
DPRD juga mendorong penerapan strategi pembiayaan inovatif atau creative financing guna mengatasi keterbatasan fiskal.
“Pemerintah daerah harus berani keluar dari pola pembiayaan konvensional. Creative financing menjadi langkah penting agar pembangunan tetap berjalan optimal, dengan tetap menjunjung transparansi dan akuntabilitas,” tegas Sutopo.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Banjar, Sudarsono, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan LKPJ yang dinilai objektif dan konstruktif.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan LKPJ yang objektif, kritis, dan konstruktif. Seluruh catatan strategis dan rekomendasi akan kami tindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ke depan,” katanya.
Ia menegaskan, rekomendasi tersebut akan menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.
“Rekomendasi ini menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki kinerja pemerintahan, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Banjar mengajukan tiga Raperda, yakni perubahan terkait penyertaan modal daerah pada PDAM Tirta Anom, penguatan tata kelola Perumda Air Minum Tirta Anom, serta optimalisasi perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
DPRD menegaskan, seluruh rekomendasi atas LKPJ wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, pembahasan terhadap tiga Raperda akan menjadi agenda lanjutan guna memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif. (Johan Wijaya)






