Berita  

Kasus Penganiayaan di Sukabumi, Seorang Wanita Alami Luka Serius Diduga Dianiaya Mantan Suami

SUKABUMI. LingkarJabar – Seorang wanita berinisial AG (31) melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya kepada Polres Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa nahas ini terjadi pada Jumat malam, 11 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di Kampung Babakan RT 003/008, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam keterangannya, AG mengaku dianiaya oleh mantan suaminya di kediaman pelaku. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka cukup serius, seperti memar pada pelipis kanan dan kiri, mata memerah, memar di tangan kiri, serta bagian belakang kepala.

“Saya mendapatkan kekerasan di tempat tinggal pelaku yang mengakibatkan luka di bagian pelipis kanan dan kiri, mata saya memar dan merah, tangan kiri memar, serta bagian belakang kepala juga mengalami memar,” ungkap AG saat memberikan keterangan.

Usai kejadian, AG langsung menghubungi layanan darurat polisi di nomor 110. Tak berselang lama, anggota piket Polsek Cikembar tiba di lokasi dan menjemput korban untuk kemudian diarahkan membuat laporan resmi di Polres Sukabumi.

Namun, AG mengungkapkan kekecewaannya atas penanganan awal kasus tersebut. Ia mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang diamankan, sementara pelaku belum ditindak.

“Mengapa hanya saya yang diamankan, sedangkan pelakunya tidak?” ujar AG, menyuarakan keresahannya.

Lebih lanjut, AG mengaku mengalami trauma berat pascakejadian. Ia merasa tidak aman, terutama karena lokasi tempat kerjanya berada tak jauh dari rumah pelaku yang hingga kini belum diamankan. Kondisi ini membuatnya terpaksa absen bekerja dan menjalani hari-hari dengan ketakutan.

“Saya sangat trauma dan tidak bisa beraktivitas seperti biasa. Saya takut keluar rumah, apalagi tempat kerja saya dekat dengan rumah pelaku. Saya berharap polisi segera menangkap pelaku dan memberi keadilan,” harap AG.

AG meminta agar pihak kepolisian bertindak tegas dan serius menangani kasus ini. Ia menuntut perlindungan hukum serta keadilan atas tindak kekerasan yang dialaminya.

“Kami berharap agar pihak kepolisian dapat serius menangani kasus ini dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban,” pungkas AG.

Kasus ini tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Polres Sukabumi mengenai perkembangan penyelidikan dan langkah hukum terhadap terduga pelaku. (WN)