Opini  

Iman Tak Boleh Runtuh

LingkarJabar – Suara itu menggema dari balik debu tebal yang menutup langit-langit pesantren sore itu.

Beberapa santri berlari, sebagian lain terhenti di tengah rakaat salat Asar. Lantai bergetar, dinding berderak, lalu—brak!—suara keras itu menelan segalanya.

Ketika debu mulai turun, hanya terdengar tangis dan takbir bersahutan.
Di antara reruntuhan beton yang retak, sandal-sandal kecil berserakan, peci putih berlumur debu, dan mushaf yang terbuka.

Hari itu, lantai empat Pondok Pesantren di Sidoarjo runtuh menimpa santri yang sedang beribadah di lantai satu. Sekitar 37 santri meninggal dunia, sementara lebih dari 160 lainnya luka-luka, berdasarkan data pada 05/10/202.

Evakuasi berlangsung hingga malam. Para petugas fokus mencari puluhan korban yang masih tertimbun di titik reruntuhan.

Di antara isak tangis para wali santri, seorang ibu memeluk peci anaknya yang tak lagi bernyawa. “Dia ingin jadi hafiz, Nak… katanya, mau hafal Al-Mulk dulu sebelum lulus,” suaranya pecah.

Pemandangan itu bukan hanya menyayat hati. Ia menampar nurani kita sebagai bangsa.

Luka Lama Bernama Ketimpangan

“Bu, kenapa pondok anak-anak bisa roboh?” tanya seorang murid di sekolah dasar yang menonton berita dari layar televisi di ruang kelasnya.

Sang guru terdiam sejenak. Ia tak tahu harus menjawab apa.

Tragedi itu bukan sekadar kebetulan, melainkan cermin ketimpangan fasilitas pendidikan yang masih menganga.

Pemerhati pendidikan dan dunia remaja, Diansyah Novi Susanti, S.Pt., dalam keterangannya kepada salah satu media (Sabtu, 22/6/2024), mengungkapkan keprihatinannya.

“Masalah pemerataan kualitas pendidikan belum tuntas. Sarana dan prasarana di daerah masih jauh tertinggal dari kota. Ini PR besar kita semua,” ujarnya.

Gedung pesantren yang ambruk hanyalah satu kisah dari ribuan bangunan pendidikan di Indonesia yang menua dan rapuh.

Namun, mengapa perbaikan selalu datang setelah nyawa terenggut?

Mengapa anak-anak harus belajar di bawah atap yang siap runtuh?

Saat Amanah Ditinggalkan

Sumber dana pondok biasanya berasal dari wali santri dan donatur yang terbatas. Negara, dalam banyak kasus, hanya memberi panduan teknis tanpa kepastian dukungan nyata.

“Pemerintah itu sudah sibuk, Nak,” kata seorang pengurus pondok tua ketika ditanya wartawan, “kami hanya bisa membangun seadanya. Kalau menunggu dana resmi, entah kapan.”

Kata-kata itu seperti bisikan getir di tengah puing.
Padahal, Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak.

Namun, realitas berbicara lain.
Banyak sekolah masih berjuang dengan ruang belajar sempit, atap bocor, dan fasilitas seadanya.
Sementara pemerintah daerah sering mengeluh tak cukup anggaran karena sistem otonomi yang membebani mereka tanpa kemampuan yang sama.

Diansyah Novi Susanti menilai, akar persoalan ini berakar pada sistem pendidikan kapitalistik yang dijalankan negeri ini. “Sistem ini menjadikan negara setengah hati dalam mengurusi urusan rakyatnya. Yang dipikirkan adalah keuntungan, bukan amanah,” tegasnya.

Ketika keuntungan menjadi ukuran, maka keimanan kehilangan tempat.
Di sanalah pondasi bangsa mulai rapuh, bahkan sebelum bangunannya roboh.

Dari Reruntuhan ke Renungan

Di tengah puing dan debu, seorang ustaz berkata lirih kepada relawan,
“Anak-anak ini tidak hanya kehilangan teman, tapi juga tempat untuk menuntut ilmu.”
Kalimat itu menusuk lebih dalam daripada tajamnya reruntuhan besi.

Kita lupa bahwa pendidikan bukan sekadar ruang belajar, tapi tempat tumbuhnya iman dan karakter.
Ketika negara membiarkan rakyat mencari jalan sendiri untuk membangun pendidikan, maka amanah telah ditukar dengan urusan administratif.

Ironisnya, Indonesia kaya raya.
Sumber daya alam melimpah, tapi hasilnya banyak dikuasai asing.
Akibatnya, pembangunan fasilitas pendidikan bergantung pada pajak dan utang, dua beban yang akhirnya kembali ke pundak rakyat.

Tragedi ini seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan bertanya:
Untuk siapa sebenarnya negeri ini dibangun?

Cahaya dari Langit Islam

Rasulullah Saw. bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam Islam, negara wajib menyediakan fasilitas pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas, baik untuk negeri maupun swasta.
Semua dibiayai dari Baitul Mal, bukan dari utang luar negeri atau pungutan rakyat.

Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan bahwa keuangan negara Islam bersumber dari tiga bagian:
1. Fai dan Kharaj, seperti ganimah dan jizyah;
2. Kepemilikan umum, seperti tambang, gas, dan laut;
3. Zakat dan sedekah.

Dengan sistem ini, tidak ada alasan sekolah ambruk karena dana kurang.
Tidak ada santri yang kehilangan nyawa karena tembok runtuh.
Dan tidak ada pemimpin yang berani berkhianat, karena mereka sadar bahwa setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Saatnya Bangkit dari Puing

Langit Sidoarjo sore itu menyimpan duka. Tapi dari debu reruntuhan itu, harus tumbuh kesadaran baru bahwa kita tidak boleh menunggu tragedi berikutnya untuk berubah.

Negeri ini perlu sistem yang menegakkan pendidikan sebagai amanah, bukan beban.
Sistem yang menjadikan iman sebagai pondasi, bukan laba sebagai tujuan.

Islam telah membuktikan bahwa pendidikan bisa menjadi mercusuar peradaban.
Dan di sanalah harapan itu masih berpendar di hati para santri yang tersisa, di setiap doa ibu yang kehilangan anaknya, dan di setiap jiwa yang masih percaya bahwa keadilan sejati hanya lahir dari sistem yang takut pada Tuhan.

Epilog

Ketika malam turun di atas puing-puing pesantren, seorang relawan muda menatap ke langit dan berbisik, “Ya Allah, jadikan ini pelajaran bagi kami. Jangan biarkan iman kami runtuh seperti tembok yang kami gali ini.”

Kalimat itu menembus langit, menggema di hati siapa pun yang masih punya nurani.
Sebab, dari reruntuhan itu, sesungguhnya Allah Swt. sedang menegur kita dengan lembut, tapi tegas.

Penulis : Ummu Fahhala, S. Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)