Opini  

Delapan Dekade Merdeka, Pendidikan dan Kesehatan Masih Jauh dari Harapan

LingkarJabar – Setelah 80 tahun merdeka, masih ada sekolah yang memiliki ruang kelas berdinding papan dengan beberapa bagian yang mulai rusak, lantai beralas tanah, dan keterbatasan tenaga pendidik. Ini adalah sebagian potret pendidikan di wilayah terpencil di Tanah Air, yang sangat jomplang dengan potret pendidikan di kota-kota besar. Sekolah ini berada di wilayah Sulawesi Selatan, kecamatan Seko, Desa Embonatana, daerah terpencil di Tanah Air. Untuk menjangkau wilayah ini, hanya kendaraan roda dua yang memungkinkan; itu pun harus dimodifikasi sedemikian rupa agar bisa melewati jalur ekstrem dan terjal. (16/8/2025. www.kompas.id)

Delapan puluh tahun kemerdekaan adalah momen yang tepat untuk mengembangkan kembali layar pendidikan di Tanah Air. Karena kemerdekaan tanpa pendidikan hanyalah kemerdekaan setengah hati; pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia. Pendidikan bukanlah hanya proyek seremonial pergantian pejabat pemerintahan; pendidikan adalah proses panjang yang menghantarkan generasi menuju masa depan peradaban mulia, setiap generasi punya hak yang sama tanpa ketimpangan ataupun kesenjangan. Fondasi pendidikan Indonesia akan kokoh jika perannya jelas dan tegas, dengan visi dan misi yang menembus siklus politik periode lima tahun. Kita berada di era modern di mana teknologi mengubah cara kita berinteraksi, belajar, dan bekerja. (16/8/2025. harian.disway.id)

Di tengah gegap gempita rakyat memperingati hari kemerdekaan yang ke-80, layanan kesehatan yang berkualitas, serta akses yang mudah dan cepat, masih menjadi impian bagi rakyat Indonesia. Meskipun sudah merdeka, faktanya hak dasar untuk sehat masih menjadi barang mahal bagi segelintir orang, khususnya masyarakat miskin.

Antrian panjang di ruang rawat jalan rumah sakit sudah menjadi hal biasa. Mereka harus berjuang keras untuk mendapatkan perawatan; segala proses yang panjang menjadi ajang uji kesabaran yang menguras tenaga dan perasaan. Belum lagi, jika ada tindakan lanjutan, mereka harus antre hingga dua bulan lamanya untuk mendapatkan fasilitas pemeriksaan lanjutan. Ini adalah fakta yang terjadi di lapangan dan harus mendapat pengawasan serta perhatian pemerintah. Layanan kesehatan adalah hak dasar warga negara, dan sudah seharusnya benar-benar dirasakan manfaatnya di usia negeri ini yang ke-80. (18/8/2025. www.inilah.com)

Stunting masih menyisakan persoalan dalam pelaksanaannya di beberapa daerah, seperti menu yang tidak sesuai dengan yang dijadwalkan dan didistribusikan, berkurangnya volume makanan, dan masih banyak lagi permasalahan lainnya. MBG adalah salah satu program pemerintah untuk menekan angka stunting. Nyatanya fakta di lapangan memerlukan evaluasi serius agar misi besar Menuju Indonesia Sehat bisa tercapai dan merata. (19/8/2025. www.mitrasulawesi.id)

Dengan fakta-fakta yang ada, masih pantaskah kita berbangga sebagai bangsa merdeka? Nyatanya, nasib rakyat begitu memprihatinkan di era modern ini, di mana teknologi semakin canggih. Fakta bahwa masih banyak rakyat yang menderita menegaskan bahwa kemerdekaan hanya retorika dan seremonial saja.

Layanan pendidikan dan kesehatan belum merata. Kapitalisme meniscayakan pendidikan berkualitas yang tidak merata, karena layanan diberikan kepada swasta dan negara hanya berperan sebagai regulator. Kapitalisme hanya mengutamakan daerah yang dianggap bernilai ekonomi, sementara daerah terpencil terabaikan.

Pendidikan dan kesehatan diperlakukan sebagai komoditas. Kapitalisasi pendidikan dan kesehatan adalah sebuah keniscayaan sebagai buah penerapan sistem kapitalisme. Kualitas sekolah ditentukan oleh kemampuan finansial, sehingga bersifat diskriminatif. Demikian juga, layanan kesehatan sulit didapat untuk rakyat yang miskin.

80 tahun bukanlah usia yang sebentar dan singkat; ibarat manusia, usia 80 tahun adalah usia yang sudah kenyang dengan asam garam kehidupan. Semestinya, sudah banyak perubahan yang layak dimiliki oleh negara yang merdeka. Karena makna merdeka bukan hanya lepas dari belenggu penjajahan, idealnya, negara merdeka adalah negara yang mandiri dan tidak tergantung pada negara lain. Nyatanya, bentuk kolonialisme masih terjadi dengan beragam bentuk yang tidak ada bedanya dengan masa penjajahan zaman dulu, hanya tahun kejadiannya yang membedakan.

Di negeri kita, penjajahan dengan kontak senjata memang sudah tidak ada. Yang nyata kita saksikan adalah penjajahan politik, ekonomi, ideologis, pemikiran, dan sistemik. Penjajahan bahkan mengikuti perubahan zaman yang kian beragam dan modern. Dengan meniadakan porsi agama dalam kehidupan, salah satu upaya serius adalah menyebarkan paham kebebasan di tengah umat. Bermunculannya istilah-istilah yang tampak ramah merangkul umat, tetapi sejatinya berbahaya dan merusak, inilah bagian dari penjajahan pemikiran yang dibiarkan sehingga umat tidak berpikir secara sahih.

Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, bahkan terbesar di dunia. Namun, istilah dan ide asing yang bukan dari Islam diterapkan di negeri ini, menjadikan umat Islam jauh dari ajaran Islam. Kita memang merdeka dari penjajahan fisik, tetapi secara hakiki masih terjajah. Sejatinya, wujud kemerdekaan adalah terpenuhinya kebutuhan dasar tiap individu rakyat, salah satunya dari sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan. Sementara fakta yang ada saat ini, sarana dan prasarana untuk rakyat masih jauh dari harapan bahkan tidak memadai, apalagi di daerah-daerah terpencil. Semestinya, kemerdekaan terealisasi juga ketika umat Islam berpikir sesuai dengan ajaran Islam.

Dalam Islam, negara berfungsi sebagai pengurus (rain), di mana negara melayani kebutuhan dasar rakyat, termasuk pendidikan dan kesehatan. Islam memposisikan pendidikan dan kesehatan sebagai hak publik. Negara Islam menjamin pendidikan dan kesehatan yang gratis, merata, dan berkualitas bagi semua warga tanpa diskriminasi. Sarana dan prasarana publik (jalan, jembatan, transportasi) dibangun oleh negara demi mendukung akses pendidikan dan layanan kesehatan. Semua sumber pendanaan tersebut berasal dari baitulmal, terutama dari kekayaan alam yang akan dikelola negara secara amanah sesuai syariat.

Ini adalah gambaran tanggung jawab negara dalam Islam terhadap urusan pendidikan dan kesehatan rakyatnya. Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh untuk menjamin pendidikan dan kesehatan rakyatnya berdasarkan syariat Islam, sehingga terwujud kesejahteraan pendidikan dan kesehatan seluruh rakyatnya tanpa diskriminasi. Wallahualam bishawab

Penulis : Yuli Yana Nurhasanah