LingkarJabar – Pagi itu, Bandung masih berkabut ketika saya bertemu seorang lelaki di sebuah warung kecil dekat Terminal Cicaheum. Namanya Rahmat, buruh pabrik tekstil yang baru saja kehilangan pekerjaannya. Ia menatap secangkir kopi hitam yang mulai dingin, seakan mencari jawaban di dasar gelas yang retak.
“Bu… angka itu bukan sekadar angka,” katanya lirih. “Di berita memang ditulis 15.657 pekerja kena PHK. Tapi di rumah, istri saya nanya, ‘Kita makan apa besok?’ Itu yang lebih menakutkan.”
Angka yang disebut Rahmat merujuk pada data resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyampaikan bahwa gelombang PHK sepanjang Januari–Oktober 2025 mayoritas berasal dari berakhirnya PKWT, sebuah kontrak kerja yang bisa diperpanjang namun sering kali berujung pada ketidakpastian.
Saya terpaku. Di balik deretan angka itu ada Rahmat, ada keluarganya, ada kecemasan yang tak tercatat di laporan mana pun.
Ketika Fakta Mengetuk Kesadaran
“Kenapa bisa begini terus, Bu?” tanya Rahmat lagi.
Pertanyaan itu membuat saya terdiam lama. Sebab fakta memang menunjukkan bahwa jutaan pekerja berdiri di atas tanah yang rapuh. Seakan ia menggugat sistem yang sering kali berjalan tanpa menoleh pada manusia yang berada di bawahnya.
Ketika Negara Tak Lagi Menjadi Rumah Besar bagi Rakyat
Di ruang tamu rumah saya, kalimat itu kembali muncul seperti gema. Saya merenungkan bagaimana negara modern kerap berperan hanya sebagai fasilitator pasar. Di dalam sistem kapitalisme yang dianut, negara hadir sebagai pengatur teknis, sementara arah besar ekonomi ditentukan oleh pemilik modal.
Saya teringat dialog saya dengan seorang akademisi ekonomi beberapa tahun lalu.
“Jika negara terus bersandar pada mekanisme pasar,” ujarnya, “maka posisi rakyat akan makin kecil. Negara akhirnya berdiri sebagai wasit, bukan pelindung. Padahal manusia bukan pion ekonomi, tetapi jiwa yang harus diayomi.”
Logika kapitalisme memang tegas, dengan minimalkan biaya, maksimalkan laba. Maka ketika produksi turun, buruh selalu menjadi pintu pertama yang diketuk untuk dikorbankan. Rahmat adalah salah satu dari mereka.
Akar Kegetiran: Ketika Ekonomi Tak Lagi Berpihak pada Manusia
Beberapa hari setelah pertemuan itu, saya mengunjungi sebuah pabrik yang sempat merumahkan ratusan pekerja. Seorang mandor yang enggan disebutkan namanya berkata, “Bu… bukan kami tak mau mempertahankan mereka. Tapi sistem memaksa kami efisien. Jika kami tak ikut arus, kami tenggelam.”
Saya mengangguk. Bukan karena setuju, tetapi karena saya memahami dilema yang lebih besar: liberalisasi ekonomi membuat perusahaan swasta memegang kendali, sementara negara hanya berdiri sebagai penonton yang memeriksa tiket masuk.
Akibatnya, sumber daya alam yang melimpah justru dikelola bukan untuk rakyat, tetapi untuk mesin industri yang bergerak mengikuti logika untung-rugi. Buruh dipandang sebagai faktor produksi, yang bisa dipakai, lalu dilepas. Di sinilah akar getiran itu tumbuh.
Islam Menawarkan Paradigma Berbeda
Suatu malam, saya membuka mushaf kecil yang selalu saya simpan di meja kerja. Sebuah ayat menarik perhatian saya, “Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” (QS. An-Nur: 33)
Ayat itu terasa seperti teguran lembut bahwa negara harus memastikan harta publik kembali kepada rakyat. Dalam sistem Islam, negara memikul tanggung jawab sebagai pengurus, bukan sekadar regulator.
Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhari, no. 7138)
Saya kemudian teringat hadis lain, ketika Rasulullah saw. menjelaskan bahwa sumber daya alam tidak boleh menjadi milik swasta atau asing, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud no. 3477; Ibnu Majah no. 2472)
Hadis ini bukan sekadar teks. Ia adalah konsep ekonomi. Ia mengikat negara pada mandat untuk mengelola kekayaan alam demi kesejahteraan rakyat. Dalam struktur seperti ini, peluang kerja tak mungkin surut, karena negara mengelola sektor strategis secara langsung. Industri yang tidak mengurusi sektor vital tetap boleh dikelola swasta, tetapi dalam kerangka ekonomi Islam yang adil.
Dalam Islam, akad kerja (ijarah) memastikan hubungan pekerja dan pemberi kerja berjalan saling menguntungkan. Upah jelas. Perlindungan jelas. Pengawasan negara hadir nyata.
Sejarah mencatat betapa kuatnya peran negara dalam sistem Islam. Khalifah Umar bin Khattab ra. membuka lapangan kerja melalui pembangunan irigasi, perluasan tanah pertanian, dan pengelolaan aset negara. Sementara Umar bin Abdul Aziz bahkan mendistribusikan kekayaan negara sampai hampir tak menemukan penerima zakat.
Mereka tidak menyandarkan kesejahteraan rakyat kepada mekanisme pasar. Mereka memastikan negara berdiri di garis depan.
Dalam konteks hari ini, prinsip itu memberi kita pesan yang sangat jelas, bahwa kesejahteraan rakyat tidak boleh berada di tangan korporasi. Negara harus hadir, bukan sekadar mencatat angka.
Penutup: Angka yang Tak Lagi Membisu
Beberapa hari kemudian, saya kembali menemui Rahmat. Ia tersenyum kecil, meski matanya menyimpan banyak cerita.
“Bu,” katanya, “saya hanya ingin hidup tenang. Bukan kaya. Hanya tenang.”
Saya menatapnya sambil berkata, “Negara seharusnya membuat rakyatnya merasa begitu.”
Di jalan pulang, saya menyadari sesuatu, bahwa angka 15.657 bukanlah statistik. Itu adalah jeritan yang menunggu untuk ditanggapi dengan sistem yang benar.
Sistem yang tak hanya mengatur ekonomi, tetapi menjaga manusia tetap manusia.
Islam telah menunjukkan jalan itu. Kini, tinggal keberanian kita untuk menapakinya.
Penulis : Ummu Fahhala, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)






