LingkarJabar – Suara kentongan terdengar bersahut-sahutan di sebuah kampung kecil di Jawa Barat. Malam itu warga sedang berkumpul di balai desa. Spanduk besar terpampang: “Syukuran HUT ke-80 RI”.
Di sudut ruangan, Pak Saman duduk bersandar dengan wajah murung. Ia seorang petani yang bertahun-tahun menanggung tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hasil sawahnya pas-pasan, sementara beban hidup terus bertambah.
“Pak, sudah dengar kabar?” tanya Jajang, tetangganya, dengan nada setengah berbisik.
“Kabar apa, Jang?” balas Pak Saman lesu.
“Katanya, Pak Dedi Mulyadi mengimbau bupati dan wali kota untuk bebaskan tunggakan PBB warga. Dari 2024 ke belakang, semua dihapus. Sama seperti pajak kendaraan kemarin itu,” jelas Jajang sambil menghela napas lega.
Mata Pak Saman mendadak berkaca-kaca. “Benarkah itu, Jang? Kalau betul… rasanya seperti beban besar di pundak ini terangkat.”
Suara Harapan dari Balik Imbauan
Malam itu suasana kampung mendadak lebih hangat. Warga membicarakan hal yang sama. Pembebasan tunggakan pajak seakan menjadi hadiah kemerdekaan yang nyata. Bagi mereka, hal kecil itu bisa mengubah rasa lelah menjadi semangat.
Namun, di tengah riuh obrolan, seorang pemuda bernama Hasan angkat bicara.
“Pak, Bu, bolehkah saya bertanya? Apakah ini cukup? Apakah masalah kita selesai hanya dengan menghapus tunggakan?”
Ruangan mendadak hening. Wajah-wajah mulai menatap Hasan penuh tanda tanya.
Hasan melanjutkan, “Setiap tahun kita masih harus membayar pajak. Sementara tanah, air, dan tambang di negeri kita banyak dikuasai asing. Bukankah ini seperti memberi rakyat setetes air, padahal sumur besar justru kita serahkan keluar?”
Pak Saman terdiam. Kata-kata itu menusuk hatinya. Ia sadar, keringanan ini ibarat nafas sebentar. Esok atau lusa, beban itu akan kembali.
“Jadi, bagaimana seharusnya?” tanya salah satu ibu dengan suara lirih.
Kilas Balik Sejarah Islam
Hasan menarik napas panjang. Ia lalu berkata, “Dalam Islam, negara tidak menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan. Rasulullah saw. bersabda, ‘Imam adalah pemelihara rakyatnya, dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.’ Itu berarti negara harus menanggung, bukan membebani.”
Ia melanjutkan, “Dalam sejarah peradaban Islam, baitulmal mendapat pemasukan dari zakat, jizyah, kharaj, fai, ghanimah, dan pengelolaan harta milik umum seperti minyak, gas, dan tambang. Hasilnya dikembalikan seluruhnya untuk rakyat. Pajak hanya dipungut dalam kondisi darurat, itu pun hanya dari orang kaya. Rakyat kecil tidak pernah dijadikan tumpuan.”
Pak Saman mengangguk-angguk. Wajahnya yang semula murung kini perlahan bercahaya.
Hasan menutup dengan suara bergetar, “Kalau saja negeri ini kembali pada aturan Islam, rakyat tidak akan hidup dengan rasa waswas setiap kali pajak ditagih. Kesejahteraan bukan lagi mimpi, tapi kenyataan. Dan merdeka bukan hanya bebas dari penjajah, tapi juga bebas dari beban yang menindas.”
Pak Saman menatap ke luar jendela. Malam itu bendera merah putih berkibar gagah di halaman balai desa. Ia berbisik lirih, seolah pada dirinya sendiri.
“Ya Allah, jika benar ada jalan itu, tunjukkanlah pada negeri ini. Agar anak cucu kami merdeka dengan sebenar-benarnya merdeka.”
Penutup
Cerita di balai desa itu adalah potret nyata keresahan rakyat. Imbauan pembebasan tunggakan PBB memang melegakan. Namun, harapan yang lebih besar tetap menggantung, lahirnya sistem yang benar-benar membebaskan rakyat dari jeratan pajak, dengan kekayaan negeri dikelola adil dan kembali pada mereka yang berhak.
Karena kemerdekaan sejati bukan sekadar upacara atau pesta rakyat, melainkan ketika rakyat kecil bisa berkata dengan lantang: “Aku hidup merdeka, tanpa beban yang seharusnya tak kutanggung.”
Penulis : Ummu Fahhala, S. Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)






