LingkarJabar – Pagi itu di salah satu sudut Kota Bandung, Pak Adi, seorang pegawai honorer di kantor pemerintah, memasuki ruang kerjanya dengan langkah pelan. Tangannya menggenggam HP yang memuat berita di medsos yang sedang viral soal dugaan korupsi dana hibah di lingkungan pemerintah daerah. Ia menghela napas berat, merasa sedih membaca kabar yang sama untuk kesekian kalinya.
“Lagi-lagi korupsi,” gumamnya lirih.
Berita itu menyebut soal penyelidikan kasus di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas Utama Jabar (MUJ) yang masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Tak hanya itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana hibah Pramuka senilai Rp 6,5 miliar. Semua ini terjadi saat masyarakat berharap anggaran daerah dipakai untuk kesejahteraan publik.
Pak Adi menatap rekan kerjanya yang juga risau. Di benaknya terlintas pertanyaan, mengapa kasus seperti ini terus berulang? Bukankah pemerintah sudah berusaha melakukan perbaikan sistem? Bukankah ada pengawasan, aturan, bahkan hukuman tegas bagi pelaku korupsi?
Ia sadar, masalah ini bukan semata soal individu serakah. Ini adalah buah dari sistem yang membiarkan kekuasaan mudah disalahgunakan. Dalam sistem seperti ini, jabatan bisa saja jadi komoditas, bukan amanah. Seorang pejabat bisa tergoda menyalahgunakan wewenang, apalagi jika pengawasan longgar dan keteladanan hilang.
Di ruang rapat kecil itu, Pak Adi teringat ceramah seorang ustaz yang pernah ia dengar di masjid. Islam sejak dulu menempatkan jabatan sebagai amanah, bukan alat mencari kekayaan. Rasulullah Saw. bersabda bahwa siapa pun yang menyalahgunakan amanah jabatan, meski hanya satu jarum pun, maka kelak ia akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Pak Adi pun membayangkan bagaimana Umar bin Khattab memeriksa harta setiap pejabat sebelum dan sesudah menjabat. Tak ada ruang bagi kekayaan tiba-tiba. Tak ada titipan atau gratifikasi tersembunyi. Semua transparan. Semua bertanggung jawab kepada rakyat dan Allah Swt.
Andai saja sistem seperti itu diterapkan hari ini, mungkin rakyat tak perlu resah membaca berita korupsi saban minggu. Mungkin dana hibah bisa benar-benar dinikmati anak-anak Pramuka untuk kegiatan positif. Mungkin uang negara bisa sampai ke pelosok, membangun jalan, sekolah, dan rumah sakit tanpa kebocoran.
Pak Adi lalu tersenyum tipis. Ia sadar, perubahan butuh proses panjang. Pemerintah tengah berupaya memperbaiki sistem birokrasi dan pengawasan. Namun, lebih dari itu, dibutuhkan juga kesadaran moral dari setiap pejabat. Tanpa ketakwaan dan rasa takut kepada Tuhan, sistem apa pun bisa jebol.
Ia mematikan Hp-nya dan meletakkannya di saku baju, merapikan meja, lalu menatap ke luar jendela. Di sana, anak-anak sekolah berjalan riang. “Semoga mereka kelak tumbuh menjadi generasi jujur. Generasi yang tak sekadar pandai, tapi juga amanah,” gumamnya pelan.
Dalam hati, Pak Adi berdoa. Ia berharap kelak Indonesia, khususnya Jawa Barat, benar-benar bersih dari korupsi. Bukan hanya lewat hukum dan aturan, tapi lewat kesadaran iman dan tanggung jawab moral, seperti yang diteladankan Rasulullah Saw. dan para sahabat di masa lalu.
Penulis : Ummu Fahhala, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)






