DEPOK, LingkarJabar – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, turut serta dalam rapat koordinasi dan evaluasi tata ruang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Rapat ini berlangsung di Ruang Teratai, Balai Kota Depok, pada Selasa 11 Maret 2025, dengan melibatkan jajaran Kementerian ATR/BPN, perwakilan Kementerian PUPR, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam penataan tata ruang dan pengelolaan lingkungan di Jawa Barat. Salah satu isu utama yang dibahas adalah pengelolaan tanah di sepanjang sempadan sungai, yang selama ini sering menimbulkan permasalahan terkait kepemilikan.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengusulkan penerbitan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) bagi tanah di sempadan sungai. Ia menjelaskan bahwa tanah dalam garis sempadan sungai akan ditetapkan sebagai tanah negara dan pengelolaannya akan diserahkan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Kami akan menetapkan tanah di sempadan sungai sebagai tanah negara, kemudian Hak Pengelolaannya akan diberikan kepada BBWS untuk memastikan pemanfaatan yang lebih baik serta mencegah sengketa kepemilikan,” ujar Nusron.
Langkah ini akan dijalankan dengan mendaftarkan tanah sempadan sungai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara pengelolaan teknisnya tetap berada di bawah BBWS. Dengan sertifikasi ini, kawasan sempadan sungai akan menjadi aset negara yang dapat dikelola secara berkelanjutan serta menghindari permasalahan hukum di masa depan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti pentingnya perbaikan tata ruang sebagai prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga lingkungan agar bebas dari ancaman bencana.
“Evaluasi yang kami lakukan bertujuan untuk mempercepat pembenahan tata ruang di Jawa Barat. Salah satu fokus kami adalah mempercepat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang saat ini masih terkendala di beberapa daerah,” ungkap Dedi Mulyadi.
Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait agar upaya ini dapat berjalan efektif. Ia menambahkan bahwa langkah-langkah ini diharapkan dapat mewujudkan dua hal utama, yakni investasi yang kondusif dan lingkungan yang lebih sehat.
Salah satu pembahasan penting dalam rapat ini adalah solusi untuk normalisasi sungai serta pengaturan ruang di kawasan gunung yang saat ini banyak dikuasai oleh pengembang. Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa langkah konkret terkait normalisasi dan pelebaran sungai akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian PUPR dalam pertemuan pekan depan.
“Kolaborasi yang erat antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian ATR/BPN akan menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan tata ruang ini,” tutupnya.
Melalui berbagai kebijakan dan langkah strategis ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di masa depan. (red)






