BANDUNG, LingkarJabar – Kasus pembunuhan yang menggemparkan lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 3 Januari 2026, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan diketahui bernama Rendi alias Sambo, yang tak lama setelah kejadian langsung menyerahkan diri ke Polresta Bandung.
Rendi alias Sambo diketahui menjabat sebagai Kepala Cleaning Service di RSUD Majalaya. Ia tega menghabisi nyawa bawahannya sendiri yang berinisial F dengan menggunakan martil. Peristiwa tragis tersebut terjadi di area rumah sakit dan sontak membuat panik serta menggegerkan karyawan maupun pasien RSUD Majalaya.
Berbeda dengan kebanyakan pelaku kejahatan yang memilih melarikan diri, Rendi justru mendatangi Polresta Bandung sesaat setelah melakukan aksinya. Sikap pelaku yang menyerahkan diri ini menambah perhatian publik terhadap kasus pembunuhan tersebut.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polresta Bandung, AKP Ahmad Asep Nuron, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi persoalan utang piutang antara pelaku dan korban.
“Motif kejadian berawal saat tersangka menagih utang kurang lebih Rp4 juta kepada korban. Namun korban hanya memberikan janji-janji, sehingga membuat tersangka kesal dan gelap mata,” ujar Ahmad, Senin (5/1/2026).
Menurut keterangan kepolisian, pelaku telah beberapa kali menagih utang tersebut, namun korban tak kunjung menepati janjinya. Rasa kesal yang memuncak diduga menjadi pemicu tersangka nekat melakukan pembunuhan.
Atas perbuatannya, Rendi alias Sambo dijerat Pasal 458 dan/atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan.
Sementara itu, pihak RSUD Majalaya menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian dalam penanganan kasus ini. (*)






