Berita  

Direktur BUMDes Sukamukti Hilang Kontak, Pemdes Kaget Muncul Tagihan dari Mitra Usaha

 

BANJAR, LingkarJabar – Pemerintah Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, mengaku terkejut setelah muncul sejumlah tagihan dari pihak luar yang mengaku memiliki kerja sama usaha dengan Direktur BUMDes Sukamukti berinisial S.

Persoalan itu mulai mencuat setelah Direktur BUMDes tersebut tidak dapat dihubungi dan tidak masuk kantor sejak awal pekan.

Sekretaris Desa Sukamukti, Nana Juhana, saat di temui di kantor Desa, Jumat (8/5/2026) mengatakan pemerintah desa awalnya tidak mengetahui adanya kerja sama yang dilakukan dengan sejumlah pihak luar.

“Awalnya kami mengetahui karena ada pihak yang datang dan mengaku memiliki kerja sama usaha terkait pengiriman barang. Sementara di internal desa, kami masih melakukan penelusuran,” ujar Nana,

Menurutnya, pihak desa langsung berkoordinasi dengan keluarga, pengurus BUMDes, hingga pihak kecamatan guna memastikan kondisi sebenarnya sekaligus menjaga aktivitas pelayanan tetap berjalan.

Nana menjelaskan, selama ini administrasi dan laporan kegiatan usaha BUMDes dinilai berjalan baik. Bahkan, BUMDes Sukamukti sempat mendapat perhatian positif karena dinilai mampu memanfaatkan peluang usaha penyediaan bahan pangan.

Namun, situasi berubah setelah sejumlah pihak mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan pembayaran barang yang disebut telah dikirim dalam kegiatan usaha tersebut.

“Kalau kerja sama resmi atas nama BUMDes biasanya ada pembahasan di Musdes dan ada administrasi resminya. Nah, ini yang sedang kami cek karena beberapa dokumen yang diperlihatkan disebut atas nama pribadi,” katanya.

Pemerintah desa pun kini melakukan evaluasi terhadap mekanisme kerja sama dan administrasi BUMDes guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur.

Meski demikian, Nana menegaskan hingga saat ini pemerintah desa belum menyimpulkan adanya pelanggaran tertentu karena seluruh persoalan masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman.

“Kami ingin semuanya jelas dan ditangani berdasarkan data serta aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Johan Wijaya)