Berita  

Lapas Banjar Perketat Deteksi Dini, Razia Rutin Digelar Empat Kali Sebulan

BANJAR, LingkarJabar — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar memperkuat langkah deteksi dini untuk mencegah peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan dari dalam lapas. Upaya tersebut ditegaskan melalui ikrar bersama yang digelar di halaman Lapas Banjar, Jumat (8/5/2026), kegiatan di laksanakan secara serentap di seluruh UPTD Lapas Se-Indonesia.

Kegiatan itu dihadiri unsur Forkopimda, pemerintah daerah, TNI, Polri, BNN, hingga lembaga sosial masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Tutut Prasetyo mengatakan, penguatan deteksi dini menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Pelaksanaan tugas ke depan harus lebih meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba, termasuk penyelundupan handphone ilegal ke dalam lapas,” ujarnya.

Menurut Tutut, pihaknya selama ini rutin melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan sebagai langkah pencegahan masuknya barang-barang terlarang.

“Secara umum kegiatan lapas, kami selalu melaksanakan deteksi dini, termasuk penggeledahan rutin yang minimal empat kali setiap bulan dilaksanakan,” katanya.

Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga petugas lapas. Apabila ditemukan keterlibatan oknum dalam penyelundupan narkoba maupun handphone ilegal, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

“Jika ada petugas yang terlibat, akan ditindak mulai dari hukuman disiplin sampai pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.

Tutut menambahkan, ikrar anti narkoba dan handphone ilegal tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia untuk memperkuat komitmen menciptakan lapas yang bersih dari barang terlarang dan praktik penipuan. (Johan Wijaya)