PANGANDARAN, LingkarJabar — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran terus mengoptimalkan penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Seiring dengan itu, Dishub juga menghadirkan layanan call center sebagai sarana pengaduan publik terkait transportasi dan lalu lintas.
Kepala Dishub Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna, melalui Sekretaris Dishub Ghany Fahmi Basyah, mengungkapkan bahwa potensi PJU di wilayah Pangandaran saat ini mencapai sekitar 40.411 titik. Hingga Januari 2026, Dishub telah menangani perbaikan sebanyak 4.411 unit PJU.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.587 unit sudah kembali menyala, sedangkan 1.824 unit lainnya masih padam atau dalam proses penanganan,” kata Ghany, Senin (19/01/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat, progres perbaikan PJU saat ini telah mencapai sekitar 50 persen. Namun demikian, penanganan belum dapat dilakukan secara menyeluruh dalam waktu bersamaan.
“Keterbatasan peralatan dan personel menjadi tantangan, ditambah faktor cuaca yang cukup berisiko bagi keselamatan petugas, terutama saat hujan,” ujarnya.
Menurut Ghany, perbaikan PJU juga kerap bersifat berulang karena dipengaruhi faktor alam seperti angin kencang, hujan, serta gangguan teknis lainnya. Oleh sebab itu, Dishub menerapkan sistem penanganan berbasis antrean laporan masyarakat agar setiap aduan dapat tercatat dan ditindaklanjuti secara bertahap.
Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik, Dishub Pangandaran kini resmi meluncurkan Call Center Dishub Pangandaran. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait PJU, parkir, kemacetan, hingga persoalan transportasi lainnya.
“Masyarakat dapat menghubungi nomor 0822-9880-2445 melalui telepon, WhatsApp, maupun pesan singkat. Setiap laporan akan masuk ke sistem, dianalisis, dan ditangani sesuai kewenangan Dishub,” jelasnya.
Ghany juga menyoroti keterbatasan kewenangan Dishub Kabupaten Pangandaran, khususnya dalam penanganan PJU di ruas jalan provinsi dan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah di atasnya.
“Meskipun demikian, kami tetap berkomitmen melakukan koordinasi agar setiap permasalahan, terutama yang dikeluhkan masyarakat, tetap mendapat perhatian,” tegasnya.
Selain layanan call center, Dishub Pangandaran mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi melalui media sosial Instagram dan TikTok @dishub_pangandaran sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.
Dengan mengusung slogan “Satu Panggilan, Solusi Transportasi Pangandaran”, Dishub Pangandaran menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional demi mendukung kenyamanan serta keselamatan masyarakat. (Agus Giantoro)






