BANDUNG, LingkarJabar – Menjelang pergantian tahun 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui serangkaian penyelidikan intensif sepanjang Desember 2025, kepolisian berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di sejumlah wilayah Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat atas meningkatnya laporan kehilangan kendaraan yang diterima pihak kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.
“Keberhasilan ini berkat kerja keras anggota dan partisipasi aktif masyarakat yang cepat melapor. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman, khususnya menjelang momen pergantian tahun,” ujar Budi dikutip dari laman Tribatanews Polda Jabar, Selasa (29/12/2025).
Dalam operasi tersebut, Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap tujuh laporan polisi (LP) yang tersebar di lima wilayah hukum, yakni Sarijadi, Antapani, Sumur Bandung, Babakan Ciparay, dan Astana Anyar. Polisi mengamankan 14 orang pelaku, terdiri dari 12 eksekutor lapangan dan dua penadah.
Para tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. “Ini adalah bentuk ketegasan kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Bandung,” tegas Budi.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan. Di antaranya tiga mata kunci, tiga kunci letter T, alat pembuka magnet, bahan kunci bermerek tertentu, serta 12 unit sepeda motor berbagai merek hasil curian. Temuan tersebut menunjukkan bahwa aksi curanmor dilakukan secara terorganisir.
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus yang kerap digunakan para pelaku adalah merusak kunci kontak kendaraan serta memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir sepeda motor tanpa pengamanan tambahan.
Sebagai bentuk pelayanan dan transparansi kepada publik, Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor di wilayah terkait untuk segera melapor. Proses pengambilan kendaraan dipastikan tidak dipungut biaya, selama pemilik dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini pun mendapat apresiasi dari warga. Jafar Hendrawan, korban pencurian asal Sarijadi, mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan dalam kondisi utuh.
“Saya sangat berterima kasih. Polisi bekerja cepat sejak saya melapor awal Desember lalu,” katanya.
Polrestabes Bandung juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda serta menghindari parkir di lokasi minim penerangan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. (*)






