Pemkot Banjar Gencarkan Penanganan Anak Tidak Sekolah Lewat Program Pakades Terpadu

BANJAR. LingkarJabar – Pemerintah Kota Banjar terus menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS). Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkot Banjar menggelar kegiatan Gebyar Pendidikan Non Formal (PNF) sebagai bagian dari inovasi Program Pendidikan Kesetaraan Desa Terpadu (Pakades Terpadu). Acara ini berlangsung di lingkungan Pendopo Kota Banjar pada Kamis (3/7/2025).

Dalam pelaksanaannya, program Pakades Terpadu menggandeng 20 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Banjar. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret untuk membuka akses pendidikan bagi warga, khususnya anak-anak dan remaja yang terpaksa putus sekolah karena berbagai kendala, baik ekonomi maupun sosial.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Kaswad, menuturkan bahwa pelibatan PKBM merupakan strategi utama dalam menjangkau kelompok ATS. Menurutnya, PKBM memiliki pendekatan yang lebih fleksibel dan berbasis komunitas, sehingga efektif dalam memberikan layanan pendidikan alternatif.

Baca Juga :  Universitas Terbuka Cendekia Sukabumi Lakukan Botram dan Sosialisasi Kegiatan Perkuliahan

“Melalui program Pakades ini, kami berupaya memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan. Saat ini, ada 20 PKBM aktif yang siap menampung dan membina peserta didik dari kategori ATS,” ujar Kaswad kepada awak media.

Kaswad juga mengungkapkan bahwa dari total 1.350 ATS di Kota Banjar, baru 75 anak yang berhasil ditangani melalui program PKBM. Ia optimistis, ke depan jumlah ini akan terus meningkat seiring komitmen dan sinergi antarinstansi, termasuk dukungan dari pemerintah desa.

“Sebagian besar dari mereka terkendala ekonomi. Banyak yang sudah bekerja setelah lulus SMP dan tidak melanjutkan ke jenjang SMA atau sederajat. Melalui kerja sama dengan PKBM, kami akan dorong mereka untuk kembali mengenyam pendidikan, baik formal maupun nonformal,” jelasnya.

Baca Juga :  Walkot Banjar Lantik 36 Pejabat Struktural, Begini Pesannya

Pemkot Banjar menargetkan penurunan angka ATS secara bertahap pada tahun-tahun mendatang, sejalan dengan penguatan budaya wajib sekolah di kalangan masyarakat. H. Kaswad menambahkan bahwa keterlibatan pemerintah desa sangat penting dalam menjangkau anak-anak putus sekolah hingga ke pelosok.

“Anak-anak ini tetap bisa melanjutkan pendidikan, tidak harus melalui jalur formal. Melalui PKBM, mereka bisa kembali belajar dan memperoleh ijazah kesetaraan,” pungkasnya.

Program Pakades Terpadu menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Banjar dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Joe)