Opini  

Pembinaan Pelajar dan Tantangan di Ruang Publik

LingkarJabar – Malam di Garut turun perlahan, dingin dan sunyi. Seorang pelajar duduk tertunduk di ruang sempit rumahnya ketika aparat datang. Tatapannya kosong. Di hadapannya tergeletak simbol-simbol yang tak sepenuhnya ia pahami.

“Apa yang kamu cari?” tanya seorang petugas dengan nada rendah.
Anak itu terdiam, lalu menjawab pelan, “Saya cuma ingin diakui.”

Kalimat itu seakan memukul kesadaran kita. Di sanalah sesungguhnya masalah bermula. Bukan pada simbol. Bukan pula pada istilah ideologi. Masalah itu berakar pada jiwa muda yang kehilangan arah, lalu mencari makna di ruang-ruang gelap dunia digital. Negara kemudian hadir, menyebutnya korban, dan menawarkan pembinaan. Sikap ini patut diapresiasi. Negara memilih merangkul, bukan menghakimi. Namun, pada titik inilah refleksi yang lebih dalam perlu dimulai.

Kasus pelajar Garut yang diduga terpapar paham Neo-Nazi membuka tabir besar tentang cara negara memandang ideologi. Ketika ideologi itu jelas-jelas asing dan berbahaya, negara cepat menyebut pelajar sebagai korban yang harus diselamatkan. Pendekatan ini humanis dan menenangkan. Namun, kita tidak bisa menutup mata pada satu fakta lain: standar ini kerap berubah ketika yang disentuh adalah Islam. Kritik terhadap sistem hari ini, terutama kapitalisme, sering kali diberi label “radikal”, meski disampaikan secara damai dan argumentatif.

Di sinilah persoalan ideologis mengemuka. Sistem kapitalisme telah lama menunjukkan wajah aslinya: ketimpangan ekonomi, komersialisasi pendidikan, dan krisis makna hidup pada generasi muda. Namun, sistem ini terus membangun citra seolah-olah ia netral dan aman. Sebaliknya, ideologi yang menawarkan kritik mendasar terhadapnya, khususnya Islam, dicurigai dan dikebiri. Islam lalu dipilah: ada yang disebut “moderat” untuk diterima, ada yang dicap “radikal” untuk ditolak. Padahal, pemilahan ini lebih bersifat politis daripada ilmiah.

Islam sendiri berdiri di atas fondasi yang sangat tegas dalam menolak kekerasan. Al-Qur’an menyatakan, “Barang siapa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar, maka seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia” (QS. al-Māidah: 32). Ayat ini bukan sekadar larangan, melainkan pernyataan ideologis bahwa kehidupan manusia memiliki nilai yang amat tinggi.

Rasulullah saw. menegaskan hal serupa, “Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Teror dan kekerasan tidak pernah menjadi jalan Islam.

Sejarah Islam justru memperlihatkan bagaimana negara membina generasi muda dengan kejelasan akidah, keluasan ilmu, dan kematangan akhlak. Rasulullah saw. mendidik para sahabat muda seperti Ali bin Abi Thalib, Mus’ab bin Umair, dan Usamah bin Zaid bukan dengan ketakutan, tetapi dengan visi hidup yang besar. Para khulafaur rasyidin melanjutkan tradisi ini. Umar bin Khattab ra. membangun generasi yang kritis, berani, dan bertanggung jawab, tanpa pernah menormalisasi kekerasan.

Karena itu, pembinaan sejati tidak boleh berhenti pada upaya menyesuaikan anak dengan sistem yang ada. Pembinaan harus menyentuh akar ideologi dan memberi jawaban atas pertanyaan paling mendasar: untuk apa hidup, ke mana arah masa depan, dan nilai apa yang layak diperjuangkan. Islam mampu memberikan jawaban yang utuh dan menenangkan. Ia membentuk remaja yang berkepribadian kuat, berakal jernih, dan berhati lembut. Remaja seperti ini tidak mudah terseret paham ekstrem, baik yang berbalut simbol asing maupun yang lahir dari frustrasi sosial.

Kasus di Garut seharusnya menjadi momentum evaluasi. Negara sudah melangkah benar dengan memilih pembinaan. Namun langkah itu akan lebih bermakna jika disertai keberanian ideologis untuk berlaku adil terhadap semua gagasan, termasuk Islam. Selama Islam terus diposisikan sebagai objek kecurigaan, sementara sistem yang rusak dibiarkan tanpa kritik, pembinaan hanya akan menjadi tambalan sementara.

Anak itu kini dibina. Ia sedang belajar kembali mengenal dirinya dan dunia. Tanggung jawab kita lebih besar dari sekadar memastikan ia menjauh dari satu paham berbahaya. Kita harus memastikan generasi muda tumbuh dengan keyakinan yang benar, nalar yang kritis, dan hati yang hidup. Di situlah Islam berdiri sebagai solusi, bukan ancaman. Di situlah negara seharusnya hadir, bukan sekadar menjaga ketertiban, tetapi menuntun arah peradaban.

Penulis : Ummu Fahhala
(Prakstisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)