PANGANDARAN. LingkarJabar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan bahwa proyek pembangunan Muara Baru di Karangtirta, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, harus melewati kajian lingkungan dan sosial secara menyeluruh sebelum dilanjutkan. Proyek yang menelan anggaran hingga Rp80 miliar ini dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak serius jika tidak dikaji dengan matang.
“Saya baru mengetahui adanya proyek ini ketika Pak Bupati Jeje menunjukkan rencana gambarnya. Awalnya saya kira hanya pemeliharaan muara lama, ternyata ini adalah pembangunan muara yang benar-benar baru,” ujar Asep Senin 2 Juni 2025.
Menurut Asep, letak muara baru yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari Jembatan Wiradinata sebuah ikon penting sekaligus akses utama masyarakat pesisir bisa menimbulkan kekhawatiran besar. Tanpa perencanaan teknis dan kajian geoteknik yang matang, fondasi jembatan bisa terdampak, bahkan berisiko rusak akibat perubahan arus air dan sedimentasi.
“Walau katanya perencanaan sudah dimulai sejak 2021, sebelum jembatan dibangun, namun tetap perlu ada pertemuan dengan BBWS Citanduy. Kita perlu menyamakan persepsi, menyatukan konsep antara pemerintah daerah dan instansi teknis. Jangan sampai niat baik membangun justru membuka masalah baru,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Asep juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat pesisir dalam proses perencanaan proyek. Menurutnya, warga setempat memiliki pemahaman mendalam mengenai kondisi geografis dan dinamika lingkungan di kawasan tersebut.
“Kalau pembangunan dipaksakan tanpa proses dialog dan kajian terbuka, masyarakat yang akan langsung menanggung dampaknya. Wilayah seperti Cibenda, Cikalong, dan Sidamulih bisa terkena imbas paling berat,” jelas Asep.
Lebih lanjut, Asep menyayangkan jika proyek hanya berfokus pada pembukaan mulut muara tanpa diimbangi dengan normalisasi sungai secara menyeluruh. Menurutnya, pengerukan yang tidak merata dapat menyebabkan pendangkalan sungai, memperbesar potensi air laut masuk ke daratan (banjir rob), dan merusak lahan pertanian masyarakat.
“Saya khawatir air laut bisa naik sampai ke wilayah Cikalong. Kalau tidak ditangani dengan pendekatan teknis dan ekologis yang tepat, ini bisa jadi bencana bagi petani,” ujarnya seraya menambahkan, pembangunan seharusnya membawa manfaat jangka panjang, bukan memperparah kondisi eksisting yang sudah penuh tantangan.
Asep menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Pangandaran segera membuka ruang dialog terbuka dengan BBWS Citanduy dan semua pihak terkait. Ia menekankan bahwa koordinasi dan komunikasi lintas sektor adalah kunci agar pembangunan tidak merugikan masyarakat maupun merusak infrastruktur yang sudah ada.
“Saya yakin BBWS memiliki niat baik dalam merancang proyek ini. Tapi pembangunan yang berdampak luas seperti ini harus berdasarkan hasil musyawarah dan pertimbangan dari berbagai aspek, baik teknis, lingkungan, maupun sosial. Jangan sampai proyek sebesar ini berjalan tanpa legitimasi dari masyarakat dan wakil rakyat,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan bahwa tujuan utama pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir adalah untuk mengurangi risiko banjir dan bencana alam lainnya. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh tahapan proyek Muara Baru Karangtirta dilakukan secara transparan dan inklusif, agar hasilnya benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat.
“Yang diinginkan masyarakat adalah solusi atas banjir dan kerusakan lingkungan, bukan proyek yang justru menambah kerentanan. Maka dari itu, mari kita jadikan pembangunan ini sebagai momentum kolaboratif, bukan konflik kepentingan,” tandasnya. (red)






