Berita  

FP3 Desak Kasus Rudapaksa Siswi SMA di Banjar Diproses Hukum, Tolak Penyelesaian Damai

BANJAR, LingkarJabar –  Forum Pemuda Peduli Pendidikan (FP3) menyoroti rencana penyelesaian secara musyawarah antara pihak korban dan pelaku dalam kasus rudapaksa yang menimpa seorang siswi SMA di Kota Banjar. Rencana tersebut menuai keprihatinan publik karena dianggap tidak sejalan dengan prinsip keadilan bagi korban.

Ketua FP3, Diky Agustaf, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa diselesaikan hanya melalui jalan damai. Ia menilai, tindakan tersebut merupakan tindak pidana berat yang wajib diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mendengar adanya rencana musyawarah dari kedua belah pihak. Namun kami menilai kasus ini harus tetap diproses secara hukum. Ini bukan persoalan pribadi atau kenakalan remaja, tetapi tindak pidana yang berdampak besar pada psikologis korban dan citra dunia pendidikan,” tegas Diky, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, kasus ini mencerminkan penurunan karakter dan moral generasi muda yang menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. FP3 menilai lemahnya pendidikan karakter saat ini disebabkan oleh hilangnya budaya gotong royong dalam mendidik anak, serta ketakutan guru maupun masyarakat untuk bersikap tegas karena adanya batasan regulasi.

FP3 mendorong agar pemerintah bersama seluruh elemen terkait bersinergi melalui konsep Pentahelix Pendidikan — yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media — guna memperkuat kembali pendidikan karakter di kalangan pelajar.

“Kita harus bersatu memperbaiki sistem pendidikan karakter. Jangan sampai kejadian seperti ini dianggap hal biasa atau diselesaikan secara kekeluargaan tanpa efek jera,” ujar Diky menambahkan.

Selain menyoroti aspek hukum, FP3 juga meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Dinas Sosial melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk turun langsung mengawal proses hukum serta memberikan pendampingan psikologis bagi korban.

Lebih lanjut, Diky juga mengajak Asosiasi Komite Sekolah dan Pendidikan Indonesia (AKSPI) Jawa Barat untuk berperan aktif sebagai perwakilan orang tua dalam upaya pembinaan karakter siswa di sekolah.

“Ini saatnya semua pihak bergerak bersama. Kasus ini harus menjadi momentum memperkuat pendidikan karakter agar dunia pendidikan tidak tercoreng oleh tindakan tidak bermoral seperti ini,” pungkasnya. (Johan Wijaya)