BANJAR, LingkarJabar – Rencana relokasi pedagang di Kota Banjar menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Melalui Komisi II, dewan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi sekaligus memastikan kebijakan tersebut tidak merugikan para pedagang.
Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rosi Hernawati, menegaskan pihaknya ingin menjaga agar seluruh proses berjalan adil dan transparan.
“Kami berupaya berkomunikasi langsung dengan para pedagang yang terdampak, sehingga bisa ditemukan solusi yang tepat tanpa ada pihak yang dirugikan,” ujarnya kepada awak media, Rabu 20 Agustus 2025.
Rosi menjelaskan, sebagian pedagang tidak keberatan direlokasi karena kios mereka berada di bantaran sungai dan tidak memiliki sertifikat. Namun, untuk pedagang di kawasan utara yang kiosnya sudah bersertifikat, kemungkinan besar tidak termasuk dalam rencana relokasi.
“Terkait lokasi baru, belum bisa dipastikan. Dari hasil sidak hari ini masih ada sejumlah hal yang perlu dibicarakan lebih lanjut. Yang jelas, kami berusaha agar pedagang tetap mendapat solusi terbaik, meski tidak semua sesuai dengan keinginan mereka,” tambahnya.
Salah seorang pedagang buah yang terdampak, Tomas, menyatakan tidak menolak jika harus dipindahkan, asalkan pemerintah menyiapkan tempat pengganti. “Saya sadar kios saya ada di bantaran sungai dan tidak bersertifikat. Yang penting ada solusi dan lokasi baru untuk tetap berjualan,” katanya.
Tomas mengungkapkan, kios yang ditempatinya dibeli dari orang lain beberapa tahun lalu meski tanpa sertifikat resmi.
“Kalau saya tidak akan menolak, asal tetap ada tempat untuk berdagang,” tegasnya. (Joe)





