BOGOR. LingkarJabar – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa se-Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/11/2025). Aksi tersebut menyoroti keberadaan bangunan Restoran Asep Stroberi (Astro) yang dinilai menyalahi aturan karena berdiri di atas kawasan hutan lindung.
Para mahasiswa menilai bangunan tersebut telah melanggar perundang-undangan dan berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, termasuk salah satu penyebab banjir di kawasan Puncak.
“Kami menilai ini bentuk pelanggaran hukum. Bangunan Asep Stroberi masih berdiri meski jelas berada di lahan hutan lindung,” kata Koordinator Aksi, Riski Ramadhan.
Riski juga menyinggung video viral bertajuk “Sandiwara Penegakan Hukum: Rakyat Kecil Dipersekusi, Cukong Diberi Karpet Merah” yang menggambarkan ketimpangan penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa pihak pengelola restoran telah menerima tiga kali surat peringatan.
“Aksi ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil kajian. Astro sudah menerima SP3, namun tetap tidak tersentuh hukum,” ujarnya.
Menurut Riski, mediasi antara perwakilan mahasiswa dan pihak terkait belum menghasilkan kesepakatan. Karena itu, mereka berencana menggelar aksi lanjutan.
“Ada empat tuntutan yang kami sampaikan. Pertama, mendesak Satpol PP melakukan pembongkaran bangunan. Kedua, meminta gubernur bertindak tegas. Ketiga, pemda diminta mencabut IMB PT Astro. Keempat, PTPN harus mengembalikan fungsi lahan menjadi kawasan resapan air,” tegasnya. (Riswan Nurdin)






