PANGANDARAN, LingkarJabar – Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M. Ridwan, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih mengalami defisit. Namun, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah strategis untuk menurunkan beban keuangan secara bertahap hingga tahun 2027.
Menurut Iwan, proyeksi defisit pada akhir tahun 2025 diperkirakan tersisa sekitar Rp270 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas kewajiban kepada Bank BJB sebesar Rp130 miliar, kekurangan pembayaran dana desa sekitar Rp90 miliar, serta kelebihan pembayaran proyek yang melibatkan perbankan daerah senilai Rp19 miliar yang kini masih dalam proses penyelesaian.
“Sebagian besar defisit merupakan kewajiban lama, seperti pembayaran ke Bank BJB dan kekurangan transfer ke desa. Namun pada 2026 sebagian besar sudah bisa diselesaikan, sehingga beban Pemda akan jauh lebih ringan di 2027,” ujar Iwan saat ditemui di kantor DPRD Pangandaran.
Ia menambahkan, tekanan fiskal yang dialami Pemkab Pangandaran salah satunya dipicu oleh dampak pandemi COVID-19 dan kebijakan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Meskipun demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjadikan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Pada masa pandemi, kepemimpinan Pak Jeje tetap berkomitmen mempercepat pembangunan karena Pangandaran masih berstatus kabupaten baru. Namun kebijakan pemotongan DAU sebesar Rp125 miliar pada 2021–2023 membuat posisi keuangan ikut tertekan,” jelasnya.
Meski kondisi fiskal sempat menurun, Iwan menilai keputusan melanjutkan pembangunan saat pandemi justru memberikan dampak positif. Saat ini, infrastruktur dasar di Pangandaran telah mencapai 97 persen, termasuk pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Pangandaran dengan nilai investasi hampir Rp500 miliar.
“Kalau rumah sakit tidak dibangun saat itu, mungkin sekarang tidak akan sempat. Jadi jangan hanya melihat sisi defisitnya, tapi juga manfaat besar yang sudah dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Iwan menyampaikan bahwa temuan sebesar Rp470 miliar pada 2023 kini telah menurun menjadi Rp377 miliar pada akhir 2024. Penurunan ini, kata dia, menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan.
Untuk tahun 2025, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipatok sebesar Rp300 miliar, dengan sebagian dana dialokasikan untuk melunasi kewajiban kepada desa sekitar Rp30 miliar.
“Defisit terus menurun setiap tahun. Jika pola ini konsisten, saya optimistis pada 2027 nanti kondisi keuangan daerah sudah kembali stabil,” pungkasnya. (Agus Giantoro)






