Anggota DPRD Pangandaran Ini Tegaskan Pangandaran Milik Semua, Bukan Segelintir Orang

Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Rohimat Resdiana. Foto: Agus Giantoro/LJ

PANGANDARAN, LingkarJabar – Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Rohimat Resdiana, angkat bicara menanggapi unggahan di media sosial Facebook yang menyebut namanya. Unggahan tersebut dibuat oleh salah satu tokoh yang ia hormati sekaligus gurunya, sehingga menurutnya perlu diberi klarifikasi secara langsung.

Dalam pernyataannya, Rohimat Resdiana yang akrab disapa Imat mengaku tersanjung disebut oleh sang guru. Namun, ia merasa penting meluruskan isu bahwa hanya segelintir orang yang “memiliki” Kabupaten Pangandaran.

“Saya lahir di Desa Cibogo, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Tentu saya merasa memiliki Pangandaran, tetapi bukan hanya saya. Pangandaran adalah milik seluruh masyarakat, bukan milik segelintir orang atau kelompok politik,” ujar Imat kepada lingkarjabar, Rabu 13 Agustus 2025.

Ia juga mengutip kaidah fiqih tasaruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil mashlahah, yang berarti kebijakan pemimpin harus selalu berlandaskan pada kemaslahatan rakyat. Selain itu, dirinya mengajak seluruh tokoh dan masyarakat untuk bersama-sama memberikan gagasan dan aksi nyata demi kemajuan daerah. Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting agar kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan bersama.

“Saya mengajak seluruh tokoh dan masyarakat untuk menyumbangkan ide dan gerakan demi kemaslahatan bersama,” harapnya.

Menanggapi anggapan bahwa pemerintahan Bupati Pangandaran Citra Pitriyami bersikap anti kritik, Imat menegaskan hal itu tidak benar.

“Bupati Pangandaran selalu terbuka terhadap masukan yang konstruktif. Yang tidak bisa diterima adalah fitnah atau penyebaran hoaks,” ujarnya tegas.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap dua minggu sekali, PDI Perjuangan Pangandaran menggelar rapat tiga pilar yang melibatkan eksekutif, legislatif, dan struktural partai untuk membahas isu-isu yang berkembang di masyarakat.

Isu lain yang disorot dalam unggahan di media sosial adalah tuduhan adanya lonjakan kekayaan Bupati Pangandaran secara drastis. Imat membantah tuduhan tersebut dengan mengacu pada data resmi.

“Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, tidak ada kenaikan signifikan seperti yang diberitakan. Saya membuat klarifikasi ini bukan untuk membela individu, melainkan untuk melindungi masyarakat dari hoaks dan fitnah,” bebernya.

Menutup pernyataannya, Imat menegaskan bahwa tidak ada aturan dalam Tata Tertib DPRD yang melarang anggota mendukung program pemerintah, selama program tersebut berpihak pada rakyat.

“Selama kebijakan itu bermanfaat dan pro rakyat, saya akan mendukung sepenuhnya,” pungkasnya. (Agus Giantoro)