Wisata  

Pintu Masuk Wisata di Cikembulan Pangandaran Dipindah, Ini Alasannya

Pintu Masuk Wisata di Cikembulan Pangandaran Dipindah, Ini Alasannya. Foto: Agus Giantoro/LJ

PANGANDARAN, LingkarJabar – Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan penataan ulang pintu masuk kawasan wisata Pangandaran dengan memindahkan lokasinya dari sekitar pertigaan Cikembulan Pas ke area yang lebih dekat dengan perbatasan Desa Pananjung dan Desa Wonoharjo.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengendalian lalu lintas sekaligus optimalisasi pengelolaan retribusi wisata yang selama ini dinilai belum maksimal.

Kepala Bidang Retribusi Bapenda Kabupaten Pangandaran, Bagus Winahyu, menjelaskan bahwa lokasi pintu masuk lama berada di titik yang kurang ideal karena berdekatan langsung dengan persimpangan jalan. Kondisi tersebut kerap memicu kemacetan, terutama saat volume kendaraan wisatawan meningkat pada akhir pekan dan musim liburan.

“Ketika arus kendaraan menuju kawasan wisata padat, antrean langsung menumpuk di pertigaan. Dampaknya, lalu lintas tersendat dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Bagus, Rabu (28/1/2026).

Untuk mengurai persoalan tersebut, pemerintah daerah memutuskan menggeser posisi pintu masuk ke lokasi yang lebih maju. Dengan penataan baru ini, antrean kendaraan diharapkan tidak lagi menghambat arus lalu lintas utama.

“Dengan posisi yang lebih ke depan, kendaraan wisata tidak lagi menumpuk di persimpangan sehingga arus lalu lintas bisa lebih lancar,” katanya.

Selain aspek lalu lintas, pemindahan pintu masuk juga didasari pertimbangan pengawasan retribusi. Selama ini, masih ditemukan oknum yang memanfaatkan jalur tidak resmi atau jalan tikus untuk masuk ke kawasan wisata tanpa melalui pintu retribusi.

“Pintu masuk kami geser mendekati sisi timur dan arah pantai untuk meminimalisir praktik masuk lewat jalur tidak resmi demi keuntungan pribadi,” jelas Bagus.

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan ketidaktertiban di kawasan wisata. Dengan pintu masuk yang lebih terkontrol, pengawasan diharapkan bisa dilakukan secara lebih maksimal.

Pemindahan ini sekaligus menjadi langkah untuk menekan penyalahgunaan jalur tikus yang kerap dimanfaatkan untuk menghindari pembayaran retribusi.

“Ini bagian dari upaya kami agar sistem retribusi berjalan lebih tertib, adil, dan transparan,” tambahnya.

Bagus menegaskan, kebijakan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, melainkan juga demi meningkatkan kenyamanan wisatawan dan menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan wisata Pangandaran.

“Dengan lalu lintas yang lebih lancar dan sistem retribusi yang tertib, kami berharap pengalaman wisatawan semakin baik dan pengelolaan kawasan wisata ke depan lebih optimal,” pungkasnya. (Agus Giantoro)