SUKABUMI, Lingkarjabar — Presiden Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi, Rahmadi L. Making, menyampaikan pernyataan sikap keras menolak usulan revisi masa jabatan anggota DPR menjadi 10 tahun yang sebelumnya dilontarkan oleh salah satu anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muslim Ayub. Menurutnya, wacana tersebut merupakan bentuk nyata kemunduran demokrasi dan menunjukkan adanya kepentingan elite politik yang ingin mempertahankan kenyamanan kekuasaan.
Rahmadi menilai pernyataan Muslim Ayub yang mengungkapkan bahwa biaya politik untuk “membeli suara” bisa mencapai lebih dari Rp20 miliar bukan sekadar usulan, melainkan pengakuan bahwa praktik politik transaksional masih mengakar dalam proses demokrasi Indonesia. “Ini membuka topeng sebagian elite politik yang selama ini seolah berpihak pada rakyat, padahal sedang mengamankan kepentingan pribadi,” tegasnya.
Di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi tingginya biaya hidup dan sulitnya akses pekerjaan, wacana perpanjangan masa jabatan tersebut dianggap sebagai bukti jauhnya sebagian wakil rakyat dari penderitaan masyarakat. “Alih-alih menghadirkan solusi, justru muncul keinginan memperpanjang masa nyaman kekuasaan,” ujarnya.
Lebih jauh, Rahmadi menyesalkan tidak adanya sikap resmi atau teguran dari DPR terkait pernyataan tersebut. Menurutnya, keheningan itu menimbulkan dugaan bahwa wacana ini diam-diam disetujui oleh sebagian anggota DPR atau sedang disiapkan dalam ruang-ruang gelap kekuasaan.
Sebagai bentuk ketegasan, Rahmadi L. Making menyampaikan lima poin sikap:
1. Menolak keras wacana perpanjangan masa jabatan DPR menjadi 10 tahun karena bertentangan dengan semangat demokrasi dan berpotensi membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan.
2. Mendesak DPR memberikan klarifikasi resmi kepada publik mengenai posisi lembaga tersebut terhadap wacana yang berkembang.
3. Menuntut penegakan etika politik, termasuk meminta Badan Kehormatan DPR memproses pernyataan yang mengakui praktik politik uang serta mencopot jabatan Muslim Ayub dari Fraksi NasDem.
4. Mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil untuk memperkuat pengawasan terhadap DPR agar tidak lahir kebijakan yang merusak tatanan demokrasi.
5. Siap turun ke lapangan apabila diperlukan, demi menjaga marwah lembaga legislatif dan menyelamatkan integritas demokrasi bangsa.
“Demokrasi tidak boleh dijadikan bancakan, dan jabatan publik bukan tempat mengembalikan modal. Kami berdiri bersama rakyat dan akan terus mengawasi setiap langkah yang berpotensi melemahkan demokrasi negeri ini,” tutup Rahmadi.






