Empat Raperda Prioritas Masuk Pembahasan Paripurna DPRD, Pemkot Banjar Tegaskan Komitmen Percepatan Regulasi

Empat Raperda Prioritas Masuk Pembahasan Paripurna DPRD, Pemkot Banjar Tegaskan Komitmen Percepatan Regulasi. Foto: Ist/LJ

BANJAR, LingkarJabar  — DPRD Kota Banjar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang dinilai penting bagi arah pembangunan daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Singa Perbangsa, Jumat (28/11/2025), dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, dan Wakil Wali Kota, Dr. H. Supriana, M.Pd., menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah daerah dalam memastikan percepatan harmonisasi regulasi.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan pembahasan Raperda tentang APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2026. Laporan itu memuat sejumlah penajaman terkait arah kebijakan fiskal, prioritas belanja, serta penguatan program strategis yang dinilai harus mendapat porsi lebih besar. Penyusunan APBD 2026 disebut menjadi salah satu agenda utama karena menjadi landasan awal dalam mengakselerasi pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di tahun mendatang.

Selanjutnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memaparkan laporan mengenai Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pemerintah dan DPRD menilai pengaturan PKL perlu mencakup aspek penataan ruang, pengendalian aktivitas perdagangan, hingga pemberdayaan agar tidak sekadar membatasi, tetapi memberikan kepastian serta kesempatan berkembang bagi para pelaku usaha mikro.

Sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan laporan Pansus III terkait Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Raperda ini diharapkan memperkuat keselamatan lalu lintas, meningkatkan keteraturan transportasi, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan mobilitas masyarakat. Sejumlah rekomendasi teknis turut disampaikan Pansus untuk menjamin efektivitas implementasi regulasi di lapangan.

Pansus VII juga menyampaikan laporan Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Regulasi ini dipandang penting sebagai upaya memperkukuh karakter kebangsaan masyarakat Banjar, khususnya di tengah tantangan era digital dan dinamika sosial yang semakin cepat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Banjar, Sudarsono mengapresiasi kerja legislatif yang dinilai konstruktif dan produktif. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif harus menjadi fondasi dalam menyelesaikan berbagai agenda strategis daerah.

“Saya berharap sinergi dan kerja sama ini dapat terus terjalin guna mewujudkan Banjar Masagi,” ujarnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjar dan perwakilan perangkat daerah, menandai konsolidasi menyeluruh lintas sektor dalam penyusunan kebijakan daerah. (Johan Wijaya)