SUKABUMI, LingkarJabar – Kementerian Kehutanan bersama TNI menggelar operasi gabungan untuk menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, tepatnya di wilayah Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam operasi yang digelar pada Kamis (20/11/2025) tersebut, petugas berhasil menutup puluhan lubang galian yang selama ini diduga digunakan sebagai lokasi penambangan emas ilegal. Total 88 lubang tambang berhasil ditertibkan di Desa Sukarame, Kecamatan Cisolok.
Direktur Penindakan Pidana Kementerian Kehutanan, Rudianto Saragih, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan oleh Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) yang bekerja sama dengan TNI. Penutupan lubang galian dan penyegelan lokasi penambangan tanpa izin dilakukan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan dan mencegah kerusakan lingkungan.
“Langkah ini penting untuk menghindari kerusakan ekosistem dan mencegah aktivitas tambang ilegal kembali terjadi,” ujar Rudianto.
Ia menambahkan bahwa operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS), mengingat potensi bencana seperti longsor dan banjir meningkat selama musim penghujan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa penertiban di Blok Gunung Peti merupakan lanjutan dari operasi serupa yang sebelumnya dilakukan di sejumlah titik di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut menggunakan bahan berbahaya seperti siandra dan merkuri.
Pihaknya juga memastikan bahwa para pihak yang diduga terlibat dalam penambangan ilegal telah dimintai keterangan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Riswan Nurdin)






