BANJAR, LingkarJabar – Peristiwa rudapaksa yang dilakukan enam pelajar terhadap siswi SMA di Kota Banjar menimbulkan keprihatinan mendalam. Pengacara muda, Andi Maulana, SH., MH., menilai kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga cerminan krisis moral generasi muda.
Menurutnya, tindakan keji tersebut menunjukkan adanya kegagalan dalam menanamkan nilai empati dan tanggung jawab di kalangan remaja.
“Kasus ini tidak bisa dianggap sebagai kenakalan biasa. Ini pelanggaran berat yang menghancurkan masa depan korban, sekaligus mempermalukan dunia pendidikan,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Andi menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil bagi para pelaku, namun ia juga menekankan bahwa pendekatan kemanusiaan harus tetap diutamakan.
“Mereka masih anak-anak, tapi harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Hukum harus memberi efek jera, namun juga ruang untuk memperbaiki diri,” katanya.
Ia menyoroti bahwa korban harus menjadi prioritas utama dalam proses hukum dan pemulihan psikologis.“Korban jangan sampai menjadi dua kali korban—dari perbuatan keji dan dari sistem yang abai,” tegas Andi.
Sebagai langkah pencegahan, Andi menyerukan agar sekolah, orang tua, dan pemerintah bekerja sama memperkuat pengawasan, pendidikan karakter, serta layanan konseling di sekolah.
“Kasus ini adalah alarm moral bagi kita semua. Hukum boleh keras, tapi kemanusiaan jangan pernah hilang,”pungkasnya. (Johan Wijaya)






