Berita  

Usai Purna Tugas, Jeje Wiradinata Fokus Benahi KUD Minasari

Usai Purna Tugas, Jeje Wiradinata Fokus Benahi KUD Minasari. Foto: Agus Giantoro/LJ

PANGANDARAN, LingkarJabar — Ketua KUD Minasari, Jeje Wiradinata, mulai melakukan observasi dan analisa menyeluruh terhadap kinerja KUD Minasari setelah kembali memfokuskan diri mengelola koperasi nelayan tersebut pasca berakhirnya masa jabatannya sebagai Bupati Pangandaran pada 20 Februari 2025 lalu.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembenahan sistem sekaligus mengembalikan volume transaksi koperasi yang diketahui sempat mengalami penurunan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Jeje Wiradinata tercatat menjabat sebagai Bupati Pangandaran selama dua periode, sejak 17 Februari 2016 hingga 20 Februari 2025. Selama masa kepemimpinannya, ia mengakui perhatian lebih banyak tercurah pada pembangunan daerah, baik dari sisi makro maupun mikro, sehingga pengelolaan KUD Minasari belum dapat dilakukan secara optimal.

“Selama saya menjabat sebagai bupati, fokus utama adalah membangun fondasi daerah. Jujur, perhatian ke KUD Minasari belum maksimal. Setelah tugas pemerintahan selesai, saya kembali fokus membenahi koperasi ini,” ujar Jeje, Minggu (1/2/2026).

Usai estafet kepemimpinan Kabupaten Pangandaran diserahkan kepada Hajah Citra Pitriyami, SH, Jeje mulai turun langsung ke lapangan dengan pendekatan problem solving untuk mengidentifikasi penyebab utama turunnya volume dan nilai transaksi di KUD Minasari.

Dari hasil observasi, diketahui target transaksi koperasi belum tercapai hingga sekitar Rp20 miliar, meskipun Pangandaran dikenal sebagai daerah wisata dengan tingkat konsumsi ikan yang tinggi, baik oleh masyarakat lokal maupun wisatawan.

“Produksi ikan tidak ada masalah. Persoalannya ada pada sistem distribusi yang terlalu panjang serta harga jual yang kurang kompetitif. Ini membuat nelayan enggan melelang hasil tangkapan di TPI,” jelasnya.

Kondisi tersebut berdampak pada pergeseran pola penjualan, di mana sebagian nelayan memilih menjual hasil tangkapan di luar sistem Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Untuk mengatasi persoalan itu, KUD Minasari mengambil langkah strategis dengan memusatkan aktivitas pelelangan di satu TPI. Sementara itu, TPI muara ditutup meskipun sebelumnya mencatat nilai transaksi tahunan sekitar Rp5–7 miliar.

“Penutupan TPI muara bukan untuk melemahkan, melainkan untuk konsolidasi. Dengan satu TPI, kontrol harga dan volume lelang bisa lebih kuat dan sistem dapat dibenahi,” kata Jeje.

Selain konsolidasi TPI, KUD Minasari juga menerapkan strategi pemotongan rantai pasar dengan menetapkan harga jual yang lebih kompetitif agar nelayan kembali tertarik melelang hasil tangkapan melalui koperasi. Peningkatan volume lelang diharapkan berdampak langsung pada pendapatan koperasi sekaligus memberikan perlindungan harga bagi nelayan.

Jeje turut memberikan edukasi kepada para juru lelang agar tidak menetapkan harga dasar terlalu rendah yang justru merugikan nelayan dan koperasi.

“Harga dasar yang terlalu rendah membuat nilai lelang tidak optimal. Ini yang sedang kami luruskan di lapangan,” tegasnya.

Selain pembenahan sistem lelang, manajemen KUD Minasari juga tengah menyusun skema peningkatan variabel pendapatan bagi para petugas sebagai bagian dari penguatan kelembagaan koperasi.

Pembenahan menyeluruh ini menjadi bagian dari visi Ketua KUD Minasari untuk membangun sistem koperasi nelayan yang sehat, produktif, dan berkelanjutan melalui optimalisasi fungsi TPI, peningkatan pendapatan koperasi, serta perlindungan harga jual hasil tangkapan nelayan. (Agus Giantoro)