SUKABUMI, LingkarJabar – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Sukabumi mengecam keras insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Korban meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat aparat membubarkan aksi massa.
Direktur Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat LKBHMI Cabang Sukabumi, Caesar Almunir PS, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kecelakaan lalu lintas, melainkan bentuk brutalitas aparat yang melampaui batas kewenangan.
“Nyawa rakyat bukan tumbal kesewenang-wenangan aparat. Ini adalah pembunuhan terang-terangan di jalanan ibu kota. Polisi, khususnya Brimob, telah melewati batas,” tegas Caesar dalam keterangannya.
Terkait insiden itu, LKBHMI Cabang Sukabumi menyampaikan tiga tuntutan utama:
Mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku di lapangan.
Mencopot pejabat kepolisian yang dianggap lalai serta gagal mengendalikan pasukan.
Mendesak Presiden RI dan Kapolri memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Lebih jauh, LKBHMI Cabang Sukabumi menyatakan siap menggalang aksi bersama mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga komunitas pengemudi ojek online sebagai bentuk perlawanan terhadap kekerasan aparat.
“Tidak ada demokrasi bila nyawa rakyat bisa ditindas semudah itu. Kami menyerukan seluruh elemen bangsa untuk bersatu menuntut keadilan,” ungkapnya.
LKBHMI menegaskan tragedi tersebut merupakan ujian bagi bangsa: apakah tunduk pada kekuasaan atau berdiri menegakkan keadilan.






