Berita  

Temui Pemkot, APDESI Kota Banjar Tuntut Perlindungan Hukum

BANJAR, LingkarJabar – Para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Banjar mendatangi kantor pemerintahan Kota Banjar pada Selasa (14/1/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk bertemu dengan Pj Wali Kota Banjar guna menyampaikan aspirasi dan meminta perlindungan hukum.

Ketua APDESI Kota Banjar, Yayat Ruhiyat, menjelaskan bahwa audensi ini dilakukan sebagai upaya menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya terkait sinkronisasi Undang-Undang Desa dengan peraturan daerah dan peraturan wali kota. Sinkronisasi tersebut dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk regulasi mengenai tunjangan purna tugas.

“Aksi ini murni berasal dari aspirasi aparatur pemerintah desa. Tujuannya adalah untuk membangun pemerintahan desa yang lebih baik serta mendukung pembangunan Kota Banjar,” ujar Yayat.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jabar Gandeng Pemkab Bogor Bahas Percepatan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Bogor Barat dan Timur 

Yayat menambahkan, advokasi hukum sangat diperlukan oleh pemerintah desa. Menurutnya, keterbatasan pemahaman terhadap aturan sering kali membuat aparatur desa melakukan kesalahan yang tidak disengaja. Oleh karena itu, APDESI meminta agar pendampingan hukum diberikan, sehingga pemerintah desa dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa khawatir terjerat masalah hukum.

“Kami membutuhkan advokasi hukum untuk membantu kami memahami aturan serta menghindari kesalahan yang tidak disengaja. Dengan begitu, kami dapat menjalankan pemerintahan desa dengan lebih baik,” ungkap Yayat.

Namun, harapan para kepala desa untuk bertemu langsung dengan Pj Wali Kota Banjar tidak terwujud. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Nursaadah, yang mewakili Pemkot Banjar, menyampaikan bahwa Pj Wali Kota sedang menghadiri acara di luar kota dan tidak dapat diwakilkan. Meski demikian, Nursaadah berjanji akan menampung semua aspirasi yang disampaikan.

Baca Juga :  Pasokan LPG 3 Kg di Banjar Aman, Pemkot Pastikan Tidak Ada Kelangkaan

“Kami mohon maaf karena Pj Wali Kota tidak dapat hadir. Namun, kami akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, termasuk berkoordinasi dengan inspektorat terkait advokasi hukum,” jelas Nursaadah.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Pj Sekda, para kepala dan perangkat desa akhirnya membubarkan diri. Meski begitu, mereka terlihat kecewa dan menyatakan akan kembali datang hingga dapat bertemu langsung dengan Pj Wali Kota Banjar.

“Kami akan datang lagi sampai bisa bertemu langsung dengan Pj Wali Kota untuk menyampaikan aspirasi kami,” tutup salah satu perwakilan APDESI. (Johan)