Berita  

Safari Ramadan Kanwil Ditjenpas Jabar di Lapas Banjar, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Layanan Pemasyarakatan

BANJAR, LingkarJabar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menggelar kegiatan Safari Ramadan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar. Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda pembinaan sekaligus mempererat silaturahmi antara jajaran pemasyarakatan dengan pemerintah daerah serta masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, mengatakan kegiatan Safari Ramadan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan Kanwil di sejumlah wilayah, termasuk di Koordinator Wilayah (Korwil) Priangan Timur.

“Safari Ramadan ini merupakan agenda Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat hubungan antara kantor wilayah dengan unit pelaksana teknis pemasyarakatan, khususnya di wilayah Banjar dan Priangan Timur,” kata Kusnali.

Menurutnya, Lapas Kelas IIB Banjar dipilih sebagai lokasi kegiatan Safari Ramadan di wilayah Priangan Timur. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan memastikan berbagai layanan pemasyarakatan tetap berjalan dengan baik selama bulan Ramadan.

“Kami ingin memastikan bahwa selama bulan Ramadan layanan kepada warga binaan tetap berjalan, baik program pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian. Selain itu, keamanan dan ketertiban di dalam lapas juga harus tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadan tersebut, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat juga meresmikan sejumlah fasilitas layanan di Lapas Banjar. Fasilitas tersebut di antaranya layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan, taman baca, serta Pos Balai Pemasyarakatan (Pos Bapas).

Kusnali menjelaskan pembentukan Pos Bapas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga binaan dan klien pemasyarakatan.

“Pos Bapas ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang memperkuat peran pembimbing kemasyarakatan. Sementara pembangunan Bapas di setiap daerah masih berproses, maka dibentuk Pos Bapas sebagai alternatif pelayanan,” jelasnya.

Pos Bapas yang berada di Lapas Banjar tersebut berada di bawah naungan Bapas Garut. Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kota Banjar tidak perlu lagi datang ke Garut untuk mengurus berbagai layanan pemasyarakatan.

“Dengan hadirnya Pos Bapas di Lapas Banjar, masyarakat yang membutuhkan layanan cukup datang ke sini tanpa harus ke Garut. Ini tentu lebih efektif dan efisien,” katanya.

Kusnali juga menyinggung persoalan overkapasitas yang masih terjadi di sejumlah lapas dan rutan di Jawa Barat. Ia berharap penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dapat membantu menekan jumlah penghuni lapas.

Saat ini, dari total kapasitas sekitar 18 ribu orang di 33 lapas dan rutan di Jawa Barat, jumlah penghuni telah mencapai 26.431 orang atau sekitar 46 persen di atas kapasitas.

“Ke depan kami berharap dengan penerapan aturan baru, tidak semua perkara harus berakhir dengan pidana penjara. Ada alternatif seperti pidana pengawasan dan kerja sosial sehingga diharapkan dapat mengurangi overkapasitas di lapas,” pungkasnya. (Johan Wijaya)