Berita  

Pemkab Pangandaran Jadwalkan Pertemuan Resmi Nelayan dengan Bupati Citra Pitriyami

PANGANDARAN, LingkarJabar — Setelah menyuarakan aspirasi dalam aksi unjuk rasa, para nelayan Pangandaran akhirnya dijadwalkan bertemu langsung dengan Bupati Citra Pitriyami pada Jumat 25 Juli 2025 pukul 10.00 WIB besok. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari dialog antara perwakilan nelayan dan jajaran pemerintah daerah.

Kesepakatan tersebut tercapai usai 15 perwakilan nelayan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pangandaran, Kusdiana. Dalam audiensi yang berlangsung Kamis 24 Juli 2025 itu, Kusdiana didampingi oleh Asisten Daerah III, Aep Haris, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP), serta Kapolres Pangandaran.

Dalam pertemuan tersebut, nelayan menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya terkait kejelasan penerbitan Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) untuk legalisasi kegiatan penangkapan benih lobster (benur) secara berkelanjutan. Pemerintah daerah pun memberikan respons positif atas keluhan tersebut.

“Kami sangat memahami keresahan masyarakat nelayan, khususnya yang menggantungkan hidup pada penangkapan benur,” ujar Sekda Kusdiana kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak akan tinggal diam terhadap isu-isu yang berdampak langsung pada masyarakat pesisir. Aspirasi yang disampaikan hari ini, lanjutnya, telah diteruskan langsung kepada Bupati Pangandaran.

“Besok pagi, Ibu Bupati akan menerima langsung perwakilan nelayan agar tidak terjadi miskomunikasi. Kami ingin memastikan suara masyarakat didengar secara langsung tanpa perantara,” tegas Kusdiana.

Lebih lanjut, Kusdiana menjelaskan bahwa dinas teknis terkait telah diminta untuk melakukan kajian mendalam terhadap regulasi yang mengatur penerbitan SKAB. Langkah ini dilakukan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Pemerintah daerah, kata dia, akan berupaya mencari solusi yang adil dan berimbang, dengan mempertimbangkan aspek pelestarian lingkungan, kepatuhan terhadap kebijakan nasional, serta keberlanjutan ekonomi masyarakat nelayan. (*)