LingkarJabar – Matahari baru saja tergelincir dari puncak langit. Di sebuah gang sempit di pinggiran kota Bandung, Sari duduk di kursi bambu di depan rumahnya. Tangannya memegang amplop cokelat berisi bantuan sosial yang baru saja ia terima. Namun, alih-alih wajah berseri, tatapannya kosong.
Seorang tetangga, Pak Rahman, menghampiri.
“Bu Sari, sudah terima bantuan ya? Alhamdulillah, bisa buat belanja,” katanya sambil tersenyum.
Sari terdiam sejenak, lalu menghela napas panjang.
“Pak… kalau saya jujur, uang ini rasanya seperti ditarik ke tempat yang salah.”
Pak Rahman mengernyit. “Maksudnya?”
Sari menatap ke arah ponsel di pangkuannya. Layar itu masih menampilkan warna-warni permainan yang memikat, angka-angka yang terus berputar seperti tak pernah ingin berhenti.
“Awalnya cuma iseng, Pak. Cuma seratus ribu. Lalu saya pikir… kalau menang, bisa lipat ganda. Tapi yang ada, justru makin habis. Sekarang… saya seperti terikat. Seolah ada yang menarik saya kembali, seperti tali tak terlihat.”
Pak Rahman menarik kursi, duduk di samping Sari.
“Bu Sari, judi itu seperti pasir hisap. Semakin kita bergerak di dalamnya, semakin kita tenggelam. Allah sudah mengingatkan dalam Al-Qur’an, ‘Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran meminum khamar dan berjudi itu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan shalat…’ (QS. Al-Maidah: 91).”
Air mata mulai menggenang di sudut mata Sari.
“Saya tahu itu haram, Pak. Tapi kenapa rasanya sulit sekali berhenti? Apalagi… saya tahu bukan saya saja. Katanya, banyak penerima bantuan sosial yang terjerat seperti ini.”
Pak Rahman menatapnya lekat.
“Justru itu, Bu. Pemerintah sudah berusaha membantu lewat bansos. Tapi kalau uangnya malah lari ke tempat yang salah, kita sendiri yang merusak masa depan. Kita perlu sadar, ini bukan cuma soal uang yang habis. Ini soal harga diri, tentang keluarga, bahkan tentang keberkahan hidup.”
Sari menunduk, menggenggam amplop di tangannya erat-erat.
“Jadi… saya harus bagaimana, Pak?”
Pak Rahman tersenyum, meski matanya teduh penuh ketegasan.
“Mulailah dari satu langkah kecil. Jauhkan ponsel dari aplikasi itu. Isi waktumu dengan yang bermanfaat. Kalau mau, ikut pengajian di mushala. Kita sama-sama saling jaga.”
“Bansos itu amanah, Bu. Gunakan untuk kebutuhan, bukan kesenangan sesaat. Jangan sampai kita jadi bagian dari angka-angka yang memalukan di berita.”
Hening menyelimuti sejenak. Suara anak-anak bermain di ujung gang terdengar samar.
Sari mematikan ponsel yang sedari tadi menggoda, lalu menatap kembali amplopnya.
Dalam hatinya, ia bertekad, Bantuan ini akan jadi titik balik. Aku tak mau lagi tergadai pada layar kecil itu.
Cerita ini menegaskan bahwa masalah judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga menggerus moral, keimanan, dan masa depan keluarga.
Dengan kesadaran kolektif dan dukungan sosial, perubahan itu mungkin. Bukan hanya demi pribadi, tapi demi menjaga amanah dan masa depan bangsa.
Penulis : Ummu Fahhala, S. Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)






