Berita  

MAS, Bocah 11 Tahun Asal Nagrak yang Terkatung-Katung: Sebuah Kisah Pahit tentang Anak yang Terlupakan

SUKABUMI. LingkarJabar – Sebuah kasus menarik perhatian publik di Nagrak, Sukabumi, ketika seorang anak berusia 11 tahun berinisial MAS menjadi korban penolakan dari keluarga kandungnya. ia dilaporkan mencoba mencuri di wilayah RW03 Desa Nagrak Selatan dan kemudian dibawa ke Mapolsek Nagrak.

Setelah dilakukan koordinasi dengan OPSIGA KPI, pihak berwajib, dan pengurus lingkungan, MAS akhirnya diputuskan untuk dibawa ke ayah kandungnya di Cikembar. Namun keluarga ayah kandungnya menolak untuk merawat MAS.

MAS kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, namun harus menunggu hasil Laporan Sosial (LAPSOS) sebelum dapat ditempatkan di Griya Ramah Anak. Saat menunggu proses tersebut, MAS sempat tinggal di Masjid Attaqwa Nagrak, namun kemudian P2BK Nagrak dan TAGANA berinisiatif untuk menempatkan MAS dan ibunya sementara di Pos Tanggap Bencana Kecamatan.

Baca Juga :  Polisi Dalami Kejadian Tewasnya Ketua BPD Paska Pilkades di Karangtengah Sukabumi

Namun, Kepala Desa Nagrak Selatan kemudian menyarankan untuk membawa MAS dan orangtuanya ke rumahnya, dan akhirnya disepakati untuk sementara MAS tinggal di rumah Pak Kades Nag

rak Selatan sambil menunggu proses dari Griya Ramah Anak.

Saat ini, MAS masih dalam proses assessment dan menunggu keputusan lebih lanjut. P2BK Nagrak, bersama dengan OPSIGA KPI, TAGANA, dan pihak lainnya, terus berupaya untuk mencari solusi terbaik bagi MAS. “Kami masih belum bisa pastikan bagaimana nasib MAS selanjutnya, bahkan dimana sementara MAS tidur pun belum bisa ditentukan” ujar Mixy, P2BK Nagrak. Kamis, 03 Juli 2025.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran keluarga dan masyarakat terutama pemerintah dalam mendukung anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan perawatan. P2BK Nagrak berharap agar kasus ini dapat menjadi perhatian bagi semua pihak untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada anak tersebut. (Wn)