BANJAR, LingkarJabar – Kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan Asisten Daerah atau Asda Kota Banjar, Agus Nugraha, menyita perhatian publik. Sejumlah tokoh dan simpatisan mendatangi Polsek Banjar untuk memastikan proses hukum berjalan.
Agus Nugraha diduga dianiaya oleh seorang purnawirawan Brigif 13 Galuh. Meski tidak dirawat di rumah sakit, kondisi fisiknya terganggu.
“Selama dua hari beliau (Agus Nugraha,red) tidak bisa beraktivitas, bahkan berjalan pun masih sempoyongan. Korban sudah melakukan visum. Kita hargai proses hukum, tinggal lihat sejauh mana penanganannya,” kata advokat Andi Maulana kepada lingkarjabar.com, Senin 15 September 2025.
Sementara, Juru bicara Al Muktabar, Aan Alamsyah, menegaskan pihaknya menyerahkan kasus ini ke kepolisian dan meminta pelaku segera diamankan.
“Hal ini penting agar tidak menimbulkan anarkis akibat ucapan pelaku yang menebar ancaman,” ujarnya tegas.
Aan juga menyampaikan harapannya agar aparat bertindak cepat dan tegas. serta proses hukum benar-benar berjalan sesuai aturan tanpa keberpihakan.
“Dengan begitu, situasi tetap kondusif dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kota Banjar bisa terjaga,” tandasnya. (Johan Wijaya)






