PANGANDARAN, LingkarJabar – Kondisi infrastruktur jalan di kawasan Pasar Pananjung, Kabupaten Pangandaran, kembali menuai sorotan tajam. Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Pangandaran, Apipudin, menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan jalan yang dinilai sudah berlangsung lama namun tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah.
Menurut Apipudin, jalan menuju dan di sekitar Pasar Pananjung memiliki peran strategis dalam menunjang kegiatan ekonomi masyarakat, terutama para pedagang dan nelayan yang menjadi penggerak utama perekonomian lokal. Namun hingga kini, kata dia, belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memperbaiki fasilitas vital tersebut.
“Sungguh ironis melihat kondisi jalan di kawasan Pasar Pananjung yang sudah lama rusak tapi tidak kunjung diperbaiki. Padahal kawasan ini merupakan pusat aktivitas ekonomi rakyat,” ujar Apipudin melalui pesan singkat, Kamis (6/11/2025).
Lebih lanjut, ia menyoroti peran penting Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BKPD, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai turut menopang perekonomian rakyat di kawasan tersebut. Mayoritas nasabah BPR BKPD, menurutnya, merupakan pedagang dan nelayan Pasar Pananjung.
“Setiap tahun, BPR BKPD mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga sekitar Rp500 juta. Ini membuktikan bahwa masyarakat kecil memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah,” jelasnya.
Meski begitu, Apipudin menilai ironis jika pemerintah belum juga mengalokasikan dana untuk memperbaiki akses jalan yang rusak. Berdasarkan perhitungan teknis, kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut hanya sekitar Rp300 juta — jauh lebih kecil dibandingkan kontribusi PAD dari BUMD tersebut.
“Ini menimbulkan tanda tanya besar. Di satu sisi, BUMD daerah mampu memberikan PAD ratusan juta rupiah, tapi di sisi lain pemerintah belum mampu menyediakan anggaran yang lebih kecil untuk memperbaiki infrastruktur ekonomi rakyat,” tegasnya.
Apipudin mendesak Pemerintah Kabupaten Pangandaran agar segera mengambil langkah nyata dan memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut. Ia menilai perbaikan jalan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah.
“Kami berharap pemerintah tidak menutup mata. Perbaikan jalan Pasar Pananjung adalah simbol keadilan dan penghargaan terhadap kontribusi masyarakat kecil. Ini saatnya pemerintah membuktikan bahwa tagline ‘Pangandaran Melesat’ bukan sekadar slogan,” pungkasnya. (Agus Giantoro)






