PANGANDARAN, LingkarJabar – Ketua KUD Minasari Pangandaran, Jeje Wiradinata menegaskan komitmennya untuk menata ulang dan memperbaiki sistem pelayanan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pada tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat peran TPI dalam melindungi harga dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Sepanjang tahun 2025, transaksi lelang ikan dan udang di TPI Pelabuhan Cikidang, Babakan, yang tercatat dalam sistem “Raman”, mencapai Rp20,5 miliar. Meski dinilai cukup baik, capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata tahun sebelumnya yang berkisar Rp25 hingga Rp30 miliar.
“Penurunan ini dipengaruhi oleh cuaca ekstrem dan anomali alam yang berdampak langsung pada hasil tangkapan nelayan,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan, keberadaan TPI tidak semata-mata untuk mengejar keuntungan, melainkan sebagai instrumen perlindungan harga bagi nelayan. Melalui mekanisme lelang terbuka, harga ikan dapat terbentuk secara adil hingga mencapai nilai tertinggi.
“TPI ini bukan untuk memaksa nelayan. Jika harga di luar lebih baik, silakan menjual ke luar. Namun, TPI setidaknya menjadi standar harga di Kabupaten Pangandaran,” jelasnya.
Menurutnya, TPI diharapkan menjadi rujukan utama harga ikan, sehingga tercipta transparansi dan keadilan dalam transaksi hasil laut di wilayah Pangandaran.
Sebagai bagian dari penguatan koperasi, ia mengungkapkan telah mengabdi selama 13 tahun di KUD Minasari Pangandaran. Meski sempat tidak terlibat langsung dalam aktivitas lelang selama hampir sembilan tahun, sejak Februari 2026 ia kembali aktif di tengah masyarakat untuk fokus membenahi koperasi.
“Sekarang saya punya waktu lebih banyak. KUD akan kita benahi, kelemahannya kita perbaiki satu per satu,” tegasnya.
Salah satu inovasi yang tengah dipersiapkan adalah penerapan sistem transaksi non-tunai. Ke depan, nelayan diharapkan dapat menggunakan kartu atau ATM sehingga tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar.
“Kami mengupayakan sistem pembayaran non-cash agar nelayan lebih aman dan praktis,” tambahnya.
Ia juga memaparkan, KUD Minasari memiliki sejumlah unit usaha penunjang, mulai dari TPI, pabrik es, toko ikan, minimarket KUD Mart, restoran, hingga alat berat. Seluruh unit tersebut menjadi penggerak utama roda koperasi.
Lebih lanjut ditegaskan, KUD Minasari saat ini tidak memiliki utang. Sebaliknya, masih terdapat sejumlah bakul atau pembeli yang memiliki kewajiban pembayaran kepada koperasi.
“Modal KUD berasal dari nelayan sendiri. Ini contoh koperasi yang benar-benar dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” katanya.
Ia menyebut KUD Minasari sebagai koperasi terbesar di Kabupaten Pangandaran. Meski cuaca masih memengaruhi volume transaksi, sejak TPI kembali dibuka pada awal Januari 2026, nilai transaksi harian mulai menunjukkan tren positif.
“Dalam beberapa hari terakhir, transaksi harian sudah mencapai Rp70 juta hingga Rp100 juta,” pungkasnya.
Dengan komitmen dan pembenahan yang dilakukan, ia optimistis KUD Minasari Pangandaran dapat terus berjalan sehat dan menjadi pilar utama peningkatan kesejahteraan nelayan. (Agus Giantoro)






