BANJAR, LingkarJabar – Kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan Asisten Daerah atau Asda Kota Banjar, Agus Nugraha, kini resmi ditangani Polres Banjar. Sebelumnya kasus ini ditangani Polsek Banjar, namun karena situasi di lapangan mulai memanas akibat isu bernuansa rasis, penanganannya dialihkan ke Polres Banjar.
Purnawirawan Brigif 13 Galuh diduga sebagai pihak yang berselisih dengan Agus Nugraha hingga memicu perdebatan di kalangan masyarakat.
Menurut Wakapolres Banjar, Kompol Dani Prastya, pelimpahan perkara dilakukan untuk menjaga kondusifitas serta karena kesiapan personel dan fasilitas di Polres lebih memadai.
“Ada laporan masuk ke Polsek Banjar, namun mengingat situasi akhirnya kasus dilimpahkan ke Polres. Hasil koordinasi dengan Kapolsek menunjukkan bahwa masalah ini berawal dari kesalahpahaman. Meski begitu, laporan tetap kita dalami hingga tuntas. Untuk penanganannya kini kita tangani di Polres,” ujar Kompol Dani.
Sementara itu, kuasa hukum Agus Nugraha, Andi Maulana yang mendampingi korban menyebutkan bahwa kondisi Agus Nugraha cukup terganggu pasca-kejadian.
“Walaupun tidak sampai dirawat, selama dua hari beliau tidak bisa beraktivitas. Jalan pun masih sempoyongan. Korban juga sudah melakukan visum. Untuk sementara kita hargai proses hukum, tinggal kita lihat sejauh mana penanganannya,” ungkap Andi Ateng sapaan akrab Andi Maulana. (Johan Wijaya)






